Hukum & Kriminal

Terungkap! Dua Lembaga Sosial di Jambi Diduga Terafiliasi Radikalisme NII, Pemkot Ambil Langkah Tegas

×

Terungkap! Dua Lembaga Sosial di Jambi Diduga Terafiliasi Radikalisme NII, Pemkot Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Pemkot Jambi tutup dua lembaga sosial yang diduga terafiliasi jaringan radikal NII usai rekomendasi dari Densus 88.
Pemkot Jambi tutup dua lembaga sosial yang diduga terafiliasi jaringan radikal NII usai rekomendasi dari Densus 88.

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah berani dengan menutup dua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diduga kuat terhubung dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII), kelompok terlarang yang pernah mengguncang keamanan nasional.

Penutupan dilakukan usai hasil investigasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengindikasikan adanya afiliasi ideologi menyimpang dari dua LKS tersebut, yakni Pundi Amal Bhakti Negeri dan Amal Barokah.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan penutupan dilakukan karena lembaga-lembaga tersebut tidak memiliki legalitas resmi dan melanggar ketentuan administratif.

“Sudah kami analisis bersama tim. Dua lembaga ini tidak memenuhi syarat administratif dan terindikasi menyebarkan paham yang tidak sejalan dengan ideologi negara,” tegas Maulana, Rabu (1/5/2025).

Baca Juga: Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 untuk Tangkal Radikalisme

Langkah penutupan dilakukan secara kolaboratif oleh tim terpadu dari Dinas Sosial, Densus 88, TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpolinmas, dan sejumlah pihak terkait. Surat resmi penghentian aktivitas diserahkan langsung kepada pengurus lembaga.

Dua LKS tersebut disinyalir menyusupkan narasi keagamaan menyimpang dan berpotensi mencuci otak masyarakat, terutama mereka yang rentan secara ekonomi dan pendidikan.

Wali Kota Maulana mengingatkan masyarakat agar tidak asal menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

“Jangan sampai niat baik bersedekah justru memperkuat jaringan radikalisme,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa warga yang pernah terlibat atau bergabung akan dibina, diberikan edukasi, dan diarahkan kembali ke masyarakat umum.

Baca Juga: Kapolda Sulut Ajak Mahasiswa Unsrat Waspadai Narkoba, Radikalisme, dan Berita Hoax Menjelang Pilkada

“Kami siapkan pendampingan agar mereka bisa lepas dari ikatan baiat dan kembali mengabdi pada NKRI,” lanjut Maulana.

Kepala Dinas Sosial, Yunita Indrawati, menekankan bahwa LKS seharusnya menjadi jembatan kesejahteraan, bukan sarang infiltrasi ideologi terlarang.

“Kami tegaskan, lembaga sosial yang tidak legal, tidak transparan, dan tidak akuntabel akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya akan memperketat verifikasi dan monitoring seluruh LKS di wilayah Jambi. Masyarakat diminta lebih cermat memilih lembaga penyalur donasi yang terdaftar resmi dan memiliki rekam jejak jelas.

Penanganan penyusupan radikalisme lewat jalur sosial bukan hanya dilakukan dengan pendekatan hukum, tapi juga dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Beri Rp500 Ribu untuk Pria yang Mau Vasektomi

Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan meluncurkan program edukasi publik soal bahaya lembaga fiktif, melakukan pembinaan terhadap LKS yang belum memenuhi standar, dan mendorong sinergi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerinta.

Upaya Pemkot Jambi ini menjadi langkah penting untuk menjaga kedaulatan ideologi Pancasila serta menjamin bahwa aktivitas sosial benar-benar membawa manfaat nyata, bukan ancaman terselubung. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d