EKSPOSTIMES.COM- Kota Denpasar memasuki babak baru digitalisasi pertanahan dan perpajakan. Tiga data kunci Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi terintegrasi dalam sebuah sistem terpadu. Langkah berani ini disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di sela Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali.
Peluncuran tersebut bukan sekadar seremoni. Dalam forum yang diwarnai tepuk tangan, Menteri Nusron mengungkap dampak besar dari integrasi yang sudah pernah diuji di daerah lain.
“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, PBB-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau tidak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya terintegrasi di Denpasar, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif,” tegasnya disambut sorakan kagum peserta Rakor.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa Denpasar tengah melakukan langkah strategis yang sangat berpotensi mengubah wajah pendapatan daerah. Menurut Menteri Nusron, banyak daerah selama ini kesulitan meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa memberatkan masyarakat. Integrasi menjadi jawabannya: menaikkan pendapatan tanpa perlu menaikkan NJOP maupun tarif pajak.
“Untuk Bapak/Ibu yang mencari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP. Langkah Denpasar sudah tepat: NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ujarnya menekankan.
Sinyal optimisme juga datang dari jajaran ATR/BPN di daerah. Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, menjelaskan bahwa integrasi bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga penguatan data yang selama ini menjadi akar persoalan administrasi pertanahan dan perpajakan.
“Integrasi ini memperkuat kualitas data, mempercepat layanan, dan meningkatkan kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah. Validasi BPHTB akan lebih cepat, pencatatan jadi lebih akurat, dan praktik pengurangan nilai pajak yang tidak sesuai bisa diminimalisir,” jelas Mulyadi.
Ia menambahkan, integrasi juga menutup ruang kecurangan sekaligus menurunkan risiko selisih pembacaan data antara pemerintah pusat dan daerah. Hasil akhirnya: pendapatan asli daerah meningkat dan masyarakat menikmati layanan yang lebih bersih, transparan, dan mudah diakses.
Bagi masyarakat, manfaatnya sangat terasa. Dengan data yang saling terhubung, masyarakat bisa memeriksa informasi tanah, pajak, dan kepemilikan melalui geoportal serta aplikasi Sentuh Tanahku. Pemerintah daerah pun menyediakan portal layanan yang memudahkan warga memantau proses administrasi secara real-time.
Peluncuran integrasi NIB–NOP–NIK di Denpasar ini menjadi tonggak penting di Bali. Digitalisasi bukan lagi sekadar wacana, tetapi praktik nyata yang diyakini mampu membawa manfaat ekonomi langsung dan memperkuat fondasi tata kelola pertanahan modern.
Dengan langkah Denpasar hari ini, peta layanan pertanahan di Indonesia bergerak selangkah lebih maju menuju sistem yang lebih akurat, transparan, dan menghasilkan dampak nyata bagi pendapatan daerah. (*/tim)













