EKSPOSTIMES.COM- Suasana Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025), sejak pagi tampak lebih tegang dari biasanya. Para bupati dan wali kota se-Bali duduk berderet rapi, menanti arahan langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertipikasi tanah. Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, Menteri Nusron tak hanya menyampaikan instruksi teknis, tetapi juga seruan yang sarat urgensi dan peringatan keras.
Dengan nada tegas namun terukur, Nusron membuka arahannya dengan menyoroti persoalan klasik yang kerap menjadi sumber konflik: ketidakmutakhiran data pertanahan. “Saya minta tolong, kumpulkan lurah, RT/RW setelah Rakor ini. Bagi masyarakat yang sertipikatnya keluaran tahun 1997 ke bawah, segera mutakhirkan. Datang ke Kantor Pertanahan. Jangan tunggu nanti sudah terjadi tumpang tindih lahan,” ujarnya seolah menekankan bahwa kelalaian hari ini bisa menjadi sengketa besar di kemudian hari.
Meski Bali menjadi salah satu provinsi dengan capaian pendaftaran tanah tertinggi secara nasional, Nusron mengungkapkan masih ada 13% bidang tanah yang belum bersertipikat. Angka ini kecil, tetapi kritis: lahan yang belum bersertipikat justru tersebar pada kelompok masyarakat paling rentan.
Karena itu, Menteri Nusron meminta kepala daerah mengambil langkah berani: membebaskan BPHTB bagi warga miskin di desil 1 dan desil 2. “Kalau masyarakat miskin tidak dibantu, sertipikat mereka tak akan terbit. Padahal kalau tidak segera disertipikatkan, mereka rawan diserobot. Mohon BPHTB-nya dibebaskan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan BPHTB berada di level gubernur dan kepala daerah, sehingga komitmen daerah menjadi penentu percepatan program nasional.
Tidak hanya soal kepastian hukum, Nusron juga menjelaskan efek domino ekonomi dari sertipikasi tanah. Data yang ia paparkan membuat ruangan terdiam sejenak. Tahun sebelumnya, penerimaan BPHTB mencapai Rp1,438 triliun, dan hingga Oktober 2025 sudah menyentuh Rp1,290 triliun. Sementara nilai Hak Tanggungan melonjak drastis dari Rp27 triliun menjadi Rp36,3 triliun, menandai masifnya aktivitas ekonomi berbasis agunan tanah.
“Ini bukti nyata. Sertipikat bukan sekadar kertas. Ia menggerakkan ekonomi,” tegas Nusron.
Dalam Rakor itu, Gubernur Bali I Wayan Koster, para bupati, wali kota, serta jajaran Kanwil BPN Bali tampak menyimak dengan serius. Kolaborasi pusat-daerah menjadi kunci agar Bali bisa mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100% tanah bersertipikat.
Menteri Nusron menutup arahannya dengan pesan lugas: “Kita pastikan rakyat Bali, terutama yang paling rentan, memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Dari sanalah ekonomi akan tumbuh.” (*/tim)













