EKSPOSTIMES.COM- Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara tahun 2024 mencapai Rp3.350,3 triliun atau 100,8 persen dari target yang telah ditetapkan, menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.486,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp863,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa belanja negara tahun 2024 difokuskan sebagai perisai dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi serta sebagai motor penggerak pembangunan di tingkat nasional.
“Belanja negara bukan hanya sebagai alat untuk menyerap dampak ketidakpastian, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan. Kita memanfaatkan belanja negara sebagai instrumen untuk mengelola ekonomi yang masih dihadapkan pada risiko yang tinggi,” kata Suahasil Nazara, Selasa (7/1/2025).
Dalam fungsi perisai, belanja negara memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai kebijakan yang diterapkan. Bantuan pangan guna meredakan dampak dari fenomena El Nino, stabilisasi harga pangan untuk menjaga stabilitas pasar, subsidi energi untuk menjaga harga BBM, listrik, dan LPG tetap terjangkau, serta bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, dan PBI JKN untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah.
Program KUR juga ditekankan guna memperkuat akses dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, dalam mendukung pembangunan nasional, belanja negara didistribusikan untuk mendukung kegiatan Pemilu dan Pilkada Serentak, menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan, serta mendukung proyek-proyek strategis nasional dan Inisiatif Keuangan Negara (IKN).
Belanja negara yang telah dieksekusi sebagian besar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Di sektor kesehatan, dana sebesar Rp194,4 triliun digunakan untuk berbagai program seperti PBI JKN, makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, bantuan kesehatan bagi ASN/TNI/Polri dan pendanaan operasional untuk puskesmas.
Demikian pula, di bidang pendidikan dan perlindungan sosial, terdapat alokasi dana yang signifikan untuk mendukung siswa, mahasiswa, guru, serta berbagai program bantuan sosial untuk kelompok rentan.
Selain itu, upaya penguatan transfer ke daerah juga menjadi prioritas dalam belanja negara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi disparitas antara daerah pusat dan daerah, serta mendukung kemandirian daerah secara keseluruhan.
“Melalui transfer ke daerah dan optimalisasi belanja negara, kita terus berupaya mencari efisiensi, fokus pada program-program prioritas, serta meningkatkan sinergi antara belanja pusat dan belanja daerah. Kebijakan belanja negara telah turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlihat dari penurunan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial yang semakin menurun,” tandas Suahasil Nazara. (rizky)













