EKSPOSTIMES.COM- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil kembali ijazah asli miliknya dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (20/5/2025). Dokumen yang sebelumnya diserahkan dalam rangka klarifikasi kasus dugaan pemalsuan ijazah itu, kini berada kembali di tangan Jokowi, menandai titik penting dalam proses hukum yang menyita perhatian nasional.
Tampil santai namun tegas, Jokowi keluar dari lobi Bareskrim dengan sebuah map hitam berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM). Tulisan Ir. Joko Widodo dan Universitas Gadjah Mada masih terbaca meski usia dokumen terlihat jelas dari kusamnya sampul.
Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Soal Ijazah Jokowi: ‘Saya Dicecar 26 Pertanyaan, Banyak yang Tak Relevan!
“Hari ini saya mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya saya serahkan ke penyidik,” ujar Jokowi kepada awak media.
Namun, bagi publik yang berharap Jokowi langsung menunjukkan dokumen tersebut, harapan itu belum bisa terwujud.
“Ijazah ini tidak akan dibuka ke publik sekarang. Kita tunggu proses hukum. Hanya akan dibuka jika pengadilan dan hakim memintanya,” tegas Presiden.
Jokowi tiba di Bareskrim pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam. Tim penyidik mengajukan 22 pertanyaan, sebagian besar seputar masa kuliah Jokowi di UGM, termasuk skripsi dan kegiatan akademiknya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa ijazah sudah diverifikasi dan bahkan telah diperiksa oleh pusat laboratorium forensik (Puslabfor) untuk memastikan keasliannya.
“Ijazah sudah diteliti oleh Puslabfor sejak minggu lalu. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” ungkap Yakup.
Kasus ini bermula dari laporan Rizal Fadillah, tokoh yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), yang menduga bahwa ijazah sarjana milik Jokowi tidak valid. Laporan itu diajukan pada Desember 2024, dan mulai diselidiki aktif oleh Bareskrim sejak April 2025.
Sebagai respons atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar, Presiden Jokowi memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan lima orang atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Langkah ini memperlihatkan bahwa Presiden tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang berpotensi mencoreng reputasinya.
Pengambilan ijazah oleh Jokowi tak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga pernyataan sikap. Ia tetap tunduk pada proses hukum, namun sekaligus menggunakan hak konstitusionalnya untuk melawan tudingan yang dianggap merusak citra dirinya sebagai pemimpin bangsa.
Baca Juga: Drama Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Abraham Samad Bilang tak Pernah Dipanggil, Saksi Lain Hilang
“Ini bukan soal pamer ijazah. Ini soal penegakan hukum yang bermartabat dan adil,” ucap Yakup mewakili Jokowi.
Kini, bola panas berada di tangan Bareskrim dan laboratorium forensik. Hasil verifikasi dokumen akan menjadi kunci untuk menjawab satu pertanyaan besar yang selama ini bergulir di ruang publik: Apakah ijazah Jokowi asli atau tidak?
Sementara itu, Presiden tetap berpegang pada prinsip bahwa kebenaran sebaiknya disampaikan di pengadilan, bukan di panggung opini. (tim)












