Hukum & Kriminal

Aksi Heroik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Baby Lobster di Jambi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp38 Miliar

×

Aksi Heroik TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Baby Lobster di Jambi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp38 Miliar

Sebarkan artikel ini
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 383 Ribu Baby Lobster di Jambi
TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan 383 ribu baby lobster di perairan Jambi. Kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp38 miliar.

EKSPOSTIMES.COM- Laut Indonesia kembali jadi saksi bisu upaya penyelundupan sumber daya alam bernilai tinggi. Namun kali ini, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil mematahkan aksi kejahatan laut itu dengan sigap.

Sebanyak 383.615 benih bening lobster atau baby lobster diselamatkan dari upaya penyelundupan di perairan Jambi, dengan potensi kerugian negara yang mencengangkan: lebih dari Rp38 miliar.

Pengungkapan besar ini terjadi pada Rabu malam, 23 April 2025, dalam operasi patroli rutin yang dilakukan personel Lanal Palembang di perairan selatan-utara Provinsi Jambi. Sekitar pukul 23.50 WIB, sebuah kapal kayu tanpa penerangan terdeteksi melaju mencurigakan di tengah malam. Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Desak Gibran Dicopot, Ini Respons Tegas Presiden Prabowo Lewat Wiranto

Saat kapal berhasil dihentikan, tiga orang anak buah kapal (ABK) langsung diamankan. Di atas kapal, petugas menemukan 72 box styrofoam berbalut kain hitam yang ternyata berisi ratusan ribu baby lobster dari tiga jenis, yakni pasir, mutiara, dan bambu.

“Kapal ini kami curigai akan melakukan transfer muatan ke kapal cepat lain yang diduga sebagai pengangkut utama menuju luar negeri. Sayangnya, kapal utama itu melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ungkap Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal dalam konferensi pers, Jumat (25/4).

Pengungkapan ini pun langsung mengundang sorotan karena jumlah baby lobster yang diamankan masuk dalam kategori salah satu terbesar di perairan Sumatera bagian timur dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Penyidik PSDKP, Syafril, dari total 383.615 ekor baby lobster yang diamankan, sebanyak 382.295 ekor merupakan jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu, jenis yang baru pertama kali terungkap dalam kasus penyelundupan.

Baca Juga: Pangkoopsudnas Tinjau Langsung Lanud Soewondo, Dorong Revitalisasi Strategis dan Program Sosial TNI AU

Dengan harga pasaran benih lobster yang berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per ekor, nilai ekonomi komoditas laut yang nyaris lolos ke luar negeri ini menembus angka fantastis: lebih dari Rp38 miliar.

“Jenis bambu belum ada harga tetap, tapi diperkirakan tidak jauh dari harga jenis pasir. Semua ini menunjukkan betapa strategisnya nilai baby lobster bagi negara,” kata Syafril.

Kolonel Faisal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen penuh TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut nasional, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

Sementara itu, para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kapal dan seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Palembang, dan proses hukum akan dilanjutkan dengan pelimpahan ke pihak berwenang, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Syafril juga menegaskan bahwa penyelundupan ini melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 yang melarang ekspor benih lobster. Alasan utama pelarangan tersebut adalah untuk menjaga ekosistem laut dan mencegah kerusakan populasi lobster nasional akibat eksploitasi berlebihan.

“Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan laut Indonesia untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Keberhasilan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak sebagai contoh nyata bagaimana sinergi antar lembaga dapat menjaga kekayaan laut Indonesia dari cengkeraman mafia penyelundupan.

Dengan upaya seperti ini, pesan tegas pun disampaikan: Laut Indonesia bukan tempat bebas bagi kejahatan. Setiap pelanggaran akan ditindak, demi negeri yang lebih berdaulat dan lestari. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d