EKSPOSTIMES.COM- Dua dari lima tersangka yang ditangkap terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan, dikenakan pasal pengrusakan dan penganiayaan. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kedua tersangka terancam hukuman penjara antara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan.
“Dari hasil penyelidikan, dua orang terindikasi melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers pada Minggu (29/9/2024).
Tiga orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang tiga lainnya masih butuh pendalaman lebih lanjut. Hasilnya akan kami sampaikan nanti,” lanjut Wira.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, menyebutkan bahwa korban penganiayaan, yakni sekuriti hotel, mengalami luka di bagian kening.
“Ada dua orang yang mengalami luka di bagian kening,” ungkap Ade.
Ade juga menambahkan bahwa beberapa properti hotel mengalami kerusakan akibat pembubaran paksa acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu (28/9/2024).
Sebelumnya, diskusi Forum Tanah Air yang diadakan di salah satu hotel di Kemang dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.
Menurut Din Syamsuddin, sejak pagi hari, sekelompok orang telah melakukan orasi menggunakan mobil komando di depan hotel, menyuarakan kritik terhadap para narasumber dan menyatakan dukungan terhadap rezim Presiden Jokowi.
“Pesan yang mereka sampaikan tidak jelas, hanya mengkritik narasumber dan membela rezim Jokowi,” ujar Din.
Saat acara hendak dimulai, massa yang hadir masuk ke dalam ruangan dan melakukan aksi perusakan. “Ketika acara baru akan dimulai, massa anarkis masuk ke ruangan hotel dan mulai mengobrak-abrik ruangan. Polisi hanya diam membiarkan,” tambah Din. (cnn/tim)












