EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah yang digeledah tim penyidik, Selasa, 22 April 2025, dalam rangka pengusutan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dari pengembangan penyidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret enam tersangka.
“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Hingga saat ini, KPK belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan. Tessa memastikan, informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses penggeledahan rampung.
Dalam konstruksi perkara yang dibuka KPK, dugaan suap mengemuka dari permintaan jatah proyek oleh oknum anggota DPRD OKU senilai Rp7 miliar. Anggaran itu berasal dari total proyek fisik Dinas PUPR yang bernilai Rp35 miliar, sebagai bagian dari kenaikan pagu anggaran APBD 2025 dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Permainan anggaran ini tak berhenti di situ. Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, disebut menjanjikan sembilan proyek strategis kepada dua kontraktor, Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Di balik kesepakatan tersebut, tersemat commitment fee 22 persen, dengan 20 persen disebut mengalir ke oknum DPRD, dan 2 persen untuk pihak Dinas PUPR.
Proyek yang disinyalir jadi ajang bancakan ini meliputi Rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati OKU, Pembangunan kantor Dinas PUPR, Peningkatan jalan desa, serta Pembangunan jembatan di beberapa titik strategis.
Baca Juga: M Dawam Rahardjo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur
Lebih miris lagi, KPK menemukan indikasi bahwa penagihan fee proyek dilakukan saat Ramadan, diduga agar pencairan dana bisa dilakukan sebelum Lebaran.
Langkah penyidik menggeledah Dinas Perkim Lampung Tengah membuka kemungkinan keterkaitan baru dalam kasus ini. Apakah ada jalur distribusi dana, aliran fee proyek, atau peran pihak lain di luar OKU?
Walau KPK belum buka suara secara gamblang, sejumlah analis antikorupsi menilai masuknya Lampung Tengah ke dalam penyidikan bisa menandakan bahwa praktik korupsi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terorganisir lintas daerah.
(Riz)











