EKSPOSTIMES.COM- Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado yang menyedot anggaran APBD 2024 senilai Rp24,9 miliar kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara resmi melaporkan proyek strategis tersebut ke Polda Sulawesi Utara, Jumat (11/4), atas dugaan penyimpangan serius dan potensi kerugian negara.
Berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, proyek ini merupakan bagian dari program strategis daerah yang diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menjelaskan bahwa hasil investigasi di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan fatal. Salah satunya adalah pipa induk utama yang belum tersambung dan belum difungsikan. Bahkan, ujung pipa tersebut masih tertutup rapat dengan sekat, menandakan pekerjaan belum rampung secara teknis.
“Padahal, proyek ini menyerap anggaran besar. Tapi kenyataannya, pekerjaan tidak selesai sesuai target. Banyak material masih menumpuk tak terpakai dan progres fisik tidak sesuai bobot waktu,” ujar Wenas, Sabtu (12/4) di Manado.
Baca Juga: Berbau Korupsi! Inakor dan LAMI Sulut Desak KPK Usut Proyek TPA Wori Rp152 Miliar yang Mangkrak
INAKOR juga menerima keluhan dari warga sekitar proyek. Pemasangan pipa yang menggali pinggir jalan aspal mengakibatkan kerusakan akses jalan, yang berdampak pada aktivitas harian masyarakat. Ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek minim pengawasan dan tidak memperhitungkan dampak sosial.
“Kami turun langsung ke lokasi dan mendengar sendiri keluhan warga. Proyek ini seolah dipaksakan selesai tanpa pertimbangan teknis dan sosial yang matang,” tegas Wenas.
Lebih jauh, Wenas mengungkapkan adanya indikasi kuat persekongkolan sejak tahap perencanaan. Ia menyoroti metode penyambungan pipa baru ke sistem lama dengan cara meng-coak pipa, yang menurutnya adalah bentuk pemborosan dan manipulasi teknis.
“Kalau ujung-ujungnya hanya menyambung ke pipa lama, untuk apa habiskan hampir Rp25 miliar? Ini bukan efisiensi, tapi justru mengarah ke penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Proyek SPAM Manado ini dikerjakan oleh PT Duta Tunggal Jaya (PT DTJ), perusahaan asal Ternate, Maluku Utara. Meski disebut berada di bawah pengawasan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Manado, namun hasil di lapangan menunjukkan indikasi lemahnya kontrol kualitas dan pengawasan fisik.
INAKOR mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memeriksa semua pihak terkait, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. (riz)












