EKSPOSTIMES.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 104,2 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka tersebut mencerminkan sekitar 16,9 persen dari total defisit yang ditargetkan sepanjang tahun, yaitu sebesar Rp 616,2 triliun.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit ini masih tergolong wajar dan tetap berada dalam koridor aman sesuai dengan Undang-Undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, defisit APBN ditetapkan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 616 triliun.
“2,53 persen itu artinya defisit Rp 616 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, yang digelar di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).
Sebagai perbandingan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN maksimal dibatasi sebesar 3 persen dari PDB.
Defisit ini terutama disebabkan oleh belum optimalnya realisasi pendapatan negara. Hingga akhir Maret 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp 516,1 triliun atau sekitar 17,2 persen dari target tahun ini sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Baca Juga: Perang Dagang Memanas, Rupiah Terjungkal, Pasar Global Panik, Dolar AS Menggila
Kontribusi terbesar masih berasal dari sektor perpajakan, yang menyumbang Rp 400,1 triliun. Namun, angka ini baru memenuhi 16,1 persen dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Penerimaan dari pajak mencapai Rp 322,6 triliun (14,7 persen dari target Rp 2.189,3 triliun), sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun, yang justru menunjukkan kinerja positif dengan capaian 25,7 persen dari target Rp 301,6 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil menyumbang Rp 115,9 triliun atau 22,6 persen dari target tahunan Rp 513,6 triliun. Realisasi yang cukup tinggi ini menjadi penopang utama pendapatan negara pada kuartal pertama tahun ini.
Dari sisi belanja, negara telah menggelontorkan Rp 620,3 triliun hingga Maret 2025. Ini setara dengan 17,1 persen dari total pagu anggaran belanja sebesar Rp 3.621,3 triliun. Belanja ini terbagi ke dalam dua kategori besar: belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 413,2 triliun atau 15,3 persen dari total alokasi sebesar Rp 2.701,4 triliun. Di dalamnya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 196,1 triliun (16,9 persen dari pagu Rp 1.160,1 triliun), sedangkan belanja non-K/L tercatat sebesar Rp 217,1 triliun (14,1 persen dari pagu Rp 1.541,4 triliun).
Sementara itu, transfer ke daerah telah mencapai Rp 207,1 triliun atau 22,5 persen dari total alokasi Rp 919,9 triliun. Sri Mulyani menyebut, realisasi transfer ini penting karena langsung menyentuh pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
Menariknya, meski mengalami defisit, keseimbangan primer yakni selisih antara pendapatan dan belanja negara tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang masih mencatatkan surplus sebesar Rp 17,5 triliun. Angka ini jauh lebih baik dari target yang direncanakan, yang justru berada dalam kondisi defisit sebesar Rp 63,3 triliun.
Artinya, secara operasional, pemerintah masih mampu menutupi belanja negara tanpa menambah beban bunga utang secara langsung. Namun, Sri Mulyani mengingatkan bahwa tekanan terhadap APBN tetap bisa meningkat apabila pendapatan tidak tumbuh sesuai harapan, sementara belanja negara meningkat.
Baca Juga: IHSG Terjun Bebas 7,9 Persen, Saham Big Caps Tumbang: Terburuk di Asia dan ASEAN
Untuk menutup defisit, pemerintah telah mulai merealisasikan pembiayaan anggaran. Hingga Maret 2025, realisasi pembiayaan sudah mencapai Rp 250 triliun atau 40,6 persen dari kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 616,2 triliun.
“Kita akan tetap menjaga APBN dan terutama utang maupun defisit secara tetap prudent, transparan,” pungkas Sri Mulyani, menutup pernyataannya.
Dengan kondisi fiskal saat ini, pemerintah tetap optimistis menjaga stabilitas APBN sembari mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. (*/Red)













