EKSPOSTIMES.COM- Proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Wori di Kabupaten Minahasa Utara kembali menjadi sorotan tajam. Dengan anggaran mencapai Rp 152 miliar, proyek ini justru mangkrak dan belum difungsikan, meskipun pembangunannya telah rampung sejak akhir 2022.
Ketua DPD LAMI Sulawesi Utara, Indriani Montolalu, menegaskan bahwa proyek ini harus diusut tuntas karena diduga kuat merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Proyek ini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi uang negara sudah habis. Kami akan membawa kasus ini ke KPK dan mengawal proses hukumnya hingga para pihak yang bertanggung jawab diproses,” tegas Indriani, Rabu (20/3).
Baca Juga: Proyek Jalan Hotmix TPU Kima Atas Dituding Bermasalah, LSM Inakor Sulut Laporkan ke Polres Manado
Hal senada disampaikan Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas, yang menilai bahwa proyek ini bukan sekadar kejanggalan, tetapi indikasi pemborosan anggaran besar-besaran.
“Kami mendesak KPK untuk segera turun tangan. Jangan biarkan proyek bernilai ratusan miliar ini berakhir sebagai monumen kegagalan dan ladang bancakan anggaran,” ujarnya dengan nada keras.
Proyek TPA Wori seharusnya menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah untuk empat daerah, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung. Namun, hingga saat ini, fasilitas yang dibangun dengan dana besar tersebut tidak beroperasi sebagaimana mestinya.
Baca Juga: LSM INAKOR Desak Gubernur Sulut Segera Bersihkan Birokrasi, Rotasi Pejabat untuk Cegah Korupsi
Dari dokumen LPSE Kementerian PUPR tahun 2020, proyek ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan nilai kontrak mencapai Rp 128,5 miliar. Sayangnya, harapan publik terhadap proyek ini justru pupus setelah terjadi berbagai indikasi kejanggalan dan kegagalan fungsi.
Masyarakat Sulawesi Utara pun mempertanyakan bagaimana proyek sebesar ini bisa dibiarkan terbengkalai, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terkait.
“Seharusnya proyek ini menjadi solusi, bukan malah jadi masalah baru. Uang negara sudah keluar, tapi hasilnya nihil,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: LSM INAKOR Soroti Keterlambatan Proyek SPAM Manado, PPK Diminta Tidak Main Mata dengan Kontraktor
LSM Inakor dan DPD LAMI Sulut menegaskan bahwa proyek-proyek bernilai besar seperti ini harus diawasi secara ketat, agar tidak menjadi ajang penyalahgunaan anggaran dan potensi korupsi.
“Kami ingin transparansi! Jika ada unsur korupsi, harus ada hukuman berat. Jangan sampai proyek-proyek bernilai triliunan di masa depan bernasib sama karena tidak ada efek jera,” tegas Indriani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya belum memberikan klarifikasi resmi terkait nasib proyek ini. Publik pun menanti tindakan konkret dari penegak hukum dan pemerintah agar dana rakyat tidak terbuang sia-sia. (tim)













