Hukum & Kriminal

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi BJB

×

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi BJB

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto

EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam upaya mengusut kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah ini, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.

“Pastinya ada beberapa dokumen dan barang yang disita. Saat ini sedang dikaji dan diteliti oleh penyidik untuk melihat relevansinya dengan perkara,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Meski belum merinci isi dokumen yang disita, Setyo memastikan bahwa barang-barang tersebut akan diteliti lebih lanjut. Jika tidak terbukti memiliki kaitan dengan kasus ini, KPK akan mengembalikannya kepada pemiliknya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Namun, hingga kini KPK masih merahasiakan identitas mereka.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Bandung, termasuk kantor BJB serta rumah sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Menanggapi penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata RK dalam keterangannya di Bandung.

Mantan Walikota Bandung itu menegaskan bahwa dirinya akan bersikap terbuka dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.

Namun, RK enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait materi penyidikan.

“Hal-hal lain terkait perkara ini, silakan bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB mulai diusut KPK sejak awal Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengonfirmasi bahwa surat penyidikan telah diterbitkan pada 5 Maret 2025.

Meski angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan, KPK memperkirakan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tindak lanjut terhadap penanganan perkara ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik dan direktur atau deputi yang menangani,” kata Setyo. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d