EKSPOSTIMES.COM- Aksi kekerasan mengerikan terjadi di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Kamis (13/3) dini hari. Seorang pria bernama Reinhard Bojoh (24), dengan brutal menikam Yoga Potabuga (23), warga Desa Poyowa Besar, Kabupaten Bolmong hingga terluka parah, lalu membakar motor korban sebelum melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Chris Frans berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada pukul 10.02 WITA. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses hukum.
Dari informasi yang diperoleh EksposTimes.com, peristiwa berdarah ini bermula sekitar pukul 04.30 WITA. Yoga Potabuga, korban dalam insiden ini, sedang melintas di Desa Tonsaru untuk menjemput seorang teman wanita. Namun, tanpa diduga, pelaku menghadang korban dengan nada provokatif.
“Kenapa kamu datang ambil perempuan orang sini?” bentak pelaku sebelum menarik korban dari sepeda motornya. Korban tersungkur, sementara seorang wanita berusaha melerai. Namun, pelaku yang sudah kalap justru menghunus badiknya dan menikam korban dua kali di perut dan rusuk kanan.
Korban yang terluka parah berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya. Sementara itu, pelaku pulang ke rumahnya. Namun, aksi brutalnya belum selesai. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian, menemukan motor korban masih tergeletak, lalu membakarnya hingga hangus. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat. Dengan penyelidikan intensif, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Pelaku sudah dalam pengamanan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi sadis ini. Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan tidak akan dibiarkan lepas dari jerat hukum. (tim)













