EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Salah satunya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewah yang disita KPK dengan menggunakan nama pegawainya.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
KPK menyatakan saat ini belum memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus tersebut karena masih mendalami bukti-bukti terkait kepemilikan kendaraan itu.
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” ujar Asep.
Langkah penyelidikan ini dilakukan menyusul penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK pada 10 Maret 2025. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan yang diduga terkait dengan aliran dana dari proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Hingga Sabtu (26/7/2025), sudah 138 hari berlalu sejak penggeledahan dilakukan, namun Ridwan Kamil belum sekalipun dipanggil atau diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah.
Meski demikian, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress dan Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik penggelembungan anggaran dan pengadaan fiktif dalam proyek iklan Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Proyek pengadaan iklan Bank BJB tersebut disinyalir dikendalikan oleh sejumlah agensi swasta yang berafiliasi dengan internal bank. Dalam prosesnya, nilai kontrak iklan digelembungkan dan sebagian besar proyek tidak pernah terealisasi sesuai perjanjian kerja.
Penyidik mencurigai adanya aliran dana dari proyek fiktif ini yang digunakan untuk pembelian aset, termasuk kendaraan mewah. Penyitaan kendaraan di rumah Ridwan Kamil menjadi titik masuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak di luar lima tersangka utama.
Tindakan penyamaran aset dengan menggunakan nama pihak lain merupakan pola umum dalam praktik pencucian uang, dan telah beberapa kali ditemui KPK dalam kasus-kasus besar. Asep Guntur tidak menyebutkan jumlah kendaraan yang disita, namun memastikan beberapa di antaranya diatasnamakan pegawai pribadi Ridwan Kamil.
“Sedang kami periksa lebih lanjut keterkaitannya. Apakah sekadar pinjam nama atau ada relasi kepemilikan dan aliran dana,” tambahnya.
Publik kini menanti apakah Ridwan Kamil akan segera dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Mengingat posisinya sebagai Gubernur Jabar saat proyek itu berjalan, keterangannya dinilai penting untuk mengurai apakah ia hanya sebagai pemilik aset atau juga mengetahui skema proyek bermasalah tersebut. (*/Lian)












