EKSPOSTIMES.COM- Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, bersama enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Indra Iskandar berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut.
“Untuk tersangka ada tujuh orang, termasuk Indra Iskandar sebagai pengguna anggaran dan kawan-kawan,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).
Namun, KPK belum membeberkan identitas keenam tersangka lainnya serta peran mereka dalam skandal yang disebut-sebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah KPK mulai melakukan penyelidikan pada 23 Februari 2024 dan akhirnya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, serta penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu dugaan utama dalam kasus ini adalah adanya vendor yang mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam proyek pengadaan sarana rumah jabatan DPR RI.
“Kami mendalami dugaan vendor yang menerima keuntungan di luar kewajaran dalam pengadaan ini,” ujar sumber internal KPK.
Namun, penyidik masih merahasiakan jumlah vendor yang terlibat serta besaran dana yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Indra Iskandar sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK dalam rangka pendalaman kasus ini. Pemeriksaan tersebut fokus pada kaitan antara jabatan Indra sebagai Sekjen DPR RI dan perannya dalam pengadaan proyek yang kini bermasalah.
KPK menegaskan bahwa mereka sudah menetapkan tersangka, namun pengumuman resmi terkait pasal yang disangkakan serta detail konstruksi kasus baru akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Kami akan mengumumkan lebih lanjut terkait tersangka, pasal yang dikenakan, serta skema korupsi dalam kasus ini saat agenda konferensi pers bersamaan dengan proses penahanan,” ujar Setyo.
Kasus korupsi di lingkungan DPR bukanlah hal baru, namun kali ini melibatkan seorang pejabat tinggi yang seharusnya bertanggung jawab atas tata kelola keuangan yang bersih.
Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi pukulan telak bagi citra parlemen, yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai skandal korupsi. (tim)











