EKSPOSTIMES.COM- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak tegas segala bentuk kecurangan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Kejagung berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari sinergi kami dengan Pertamina untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola agar sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin menegaskan, Kejagung tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti melakukan korupsi di tubuh BUMN.
“Siapa pun yang terlibat, pasti kami sikat. Ini bukan sekadar penegakan hukum represif, tapi juga perbaikan sistem tata kelola agar kebocoran serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045, dengan dukungan dari para ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara yang riil selama 2018–2023.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyambut baik langkah Kejagung. Menurutnya, penindakan ini menjadi peluang bagi Pertamina untuk semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnisnya.
“Momentum ini adalah kesempatan bagi kami untuk introspeksi dan terus memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Simon.
Ia menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen melaksanakan operasional dengan standar tata kelola yang lebih baik untuk menghindari celah-celah penyimpangan di masa depan.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka berasal dari kalangan pejabat Pertamina hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah menetapkan tersangka, Kejagung kini fokus pada penggeledahan dan pengumpulan barang bukti yang mendukung penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk pejabat teknis di Pertamina, juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dengan langkah tegas ini, sinergi antara Kejagung dan Kementerian BUMN diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh BUMN agar mengedepankan tata kelola yang bersih dan profesional, tanpa ruang bagi korupsi dan penyimpangan. (riz)












