EKSPOSTIMES.COM- Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia terus berlanjut. Sabtu sore, sebanyak 68 orang kembali dideportasi melalui Pelabuhan Penumpang Internasional Pelindo Dumai, Riau.
Mereka tiba sekitar pukul 16.45 WIB dan langsung menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan oleh pihak berwenang. Sebagian besar PMI ini dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi.
Menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), rombongan yang dipulangkan terdiri dari 51 pria, 17 wanita, dan seorang anak berusia lima tahun. Mereka berasal dari 13 provinsi, dengan jumlah terbanyak dari Nusa Tenggara Barat (17 orang) dan Aceh (10 orang).
Banyak di antara PMI yang dideportasi mengaku mengalami berbagai keluhan kesehatan, seperti gatal-gatal, demam, serta batuk pilek. Selain itu, perjalanan panjang dan ketidakpastian nasib membuat mereka tampak kelelahan saat tiba di tanah air.
BP2MI Riau langsung menyambut dan memberikan pendampingan kepada para pekerja migran yang baru tiba. Mereka juga dibantu dalam proses kepulangan ke daerah masing-masing, agar bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga.
Sejumlah PMI yang dideportasi mengungkapkan bahwa gelombang pemulangan ini belum akan berakhir. Mereka menyebut masih ada ratusan WNI yang ditahan di pusat penampungan imigrasi Malaysia, menunggu giliran untuk dipulangkan.
Fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan bagi pekerja migran. Tanpa dokumen yang sah, mereka tidak hanya menghadapi risiko penahanan dan deportasi, tetapi juga kondisi kerja yang rentan terhadap eksploitasi dan ketidakpastian.
Pemerintah diharapkan terus memperkuat upaya perlindungan dan edukasi bagi calon pekerja migran, agar ke depannya mereka dapat bekerja di luar negeri dengan aman, legal, dan lebih terlindungi. (*/Riz)













