Hukum & Kriminal

Pemerintah Upayakan Pemulangan 270 WNI dari Myanmar, Diduga Terjebak Jaringan Judi Online, Seperti Ini Modus Perekrutan dan Jalur Penyelundupannya

×

Pemerintah Upayakan Pemulangan 270 WNI dari Myanmar, Diduga Terjebak Jaringan Judi Online, Seperti Ini Modus Perekrutan dan Jalur Penyelundupannya

Sebarkan artikel ini
Masih ada 270 WNI di Myanmar yang sedang diupayakan pemulangannya kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha,

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan 270 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myawaddy, Myanmar, yang diduga terlibat dalam jaringan judi online. Tidak semua dari mereka adalah korban, sebagian justru diduga sebagai pelaku.

“Masih ada 270 WNI di Myawaddy yang sedang kami upayakan pemulangannya. Perlu diingat, yang terlibat dalam judi online bukan hanya korban, tetapi juga ada yang menjadi pelaku,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, di Tangerang, Jumat (21/2).

Judha mengungkapkan bahwa beberapa WNI ini bukan hanya terjebak dalam praktik ilegal tersebut, tetapi ada yang telah berkarier di industri judi online lintas negara. Beberapa dari mereka sebelumnya bekerja di Filipina dan Laos sebelum akhirnya berpindah ke Myawaddy, Myanmar.

Banyak WNI yang awalnya ditawari pekerjaan di Indonesia dengan janji gaji tinggi di luar negeri, terutama di Thailand. Namun, sesampainya di Thailand, mereka justru diselundupkan ke Myawaddy melalui Maiso.

Sementara itu, pemerintah tengah mempersiapkan proses evakuasi terhadap 92 WNI yang diyakini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

“Saat ini, 92 WNI sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia,” kata Judha.

Sebagian dari mereka adalah pekerja migran yang kemudian menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy.

Fenomena pekerja judi online dari Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hingga Februari 2025, Kemlu mencatat sekitar 6.800 WNI yang terlibat dalam sindikat judi online, baik sebagai pekerja maupun korban TPPO.

Mereka tersebar di 10 negara, termasuk Myanmar, yang menjadi salah satu pusat operasi judi online ilegal.

“Total ada kurang lebih 6.800 WNI yang terlibat dalam industri ini, dan jumlahnya masih terus bertambah. Oleh karena itu, upaya kita bukan sekadar menyelamatkan mereka, tetapi juga mencegah agar lebih banyak warga kita tidak terjerumus dalam bisnis ilegal ini,” tegas Judha.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang mencurigakan, terutama di sektor yang belum jelas legalitasnya. (riz)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d