Peristiwa

KP2MI Siap Buka Moratorium ke Arab Saudi, Janji Perlindungan PMI Lebih Ketat

×

KP2MI Siap Buka Moratorium ke Arab Saudi, Janji Perlindungan PMI Lebih Ketat

Sebarkan artikel ini
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan rencana pembukaan moratorium ke Arab Saudi dengan sistem perlindungan PMI yang lebih ketat.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding

EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik jika moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kembali dibuka.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (tanggal tertentu), menanggapi berbagai protes atas rencana pencabutan larangan pengiriman PMI ke negeri Timur Tengah tersebut.

Menteri Karding menyatakan bahwa kebijakan moratorium tidak bisa berlangsung selamanya, terutama ketika regulasi dan budaya kerja di Arab Saudi telah mengalami perubahan signifikan.

Gelombang Deportasi PMI dari Malaysia Berlanjut, 68 Pekerja Migran Tiba di Dumai

“Saya diprotes karena rencana ini, tetapi kita harus melihat realitas. Banyak hal yang sudah berubah, baik di Arab Saudi maupun regulasi kita sendiri. Kita sudah memiliki undang-undang dan sistem perlindungan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sektor pekerja migran merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, sehingga diperlukan strategi baru untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan PMI di luar negeri.

Salah satu langkah yang tengah dikaji oleh KP2MI adalah pemetaan potensi calon pekerja migran dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: KRI Lepu 861 Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Selat Malaka

Langkah ini bertujuan untuk, menyiapkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan pasar global, meningkatkan daya saing PMI agar mendapatkan pekerjaan dengan kondisi yang lebih baik, serta memastikan perlindungan yang lebih ketat bagi pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.

Menteri Karding menegaskan bahwa meskipun pemerintah berencana membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi, aspek pelindungan tetap menjadi fokus utama.

“Kita tidak boleh terus menerus takut dengan masa lalu. Jika kita tidak mencoba dan menyesuaikan diri dengan perubahan, kita hanya akan jalan di tempat,” katanya.

KP2MI berkomitmen untuk memastikan sistem yang lebih baik, termasuk kontrol ketat terhadap agen perekrutan, jaminan hukum bagi PMI, serta perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan di luar negeri.

Dengan pendekatan baru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas, kesejahteraan, dan jaminan perlindungan bagi para pekerja migran.

Langkah ini diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi PMI yang terampil dan siap bersaing di pasar global, tanpa mengorbankan hak dan keamanan mereka di negeri orang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d