EKSPOSTIMES.COM- Upaya penyelundupan 12 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Malaysia berhasil digagalkan oleh KRI Lepu 861 di perairan Selat Malaka. Kapal perang milik TNI AL ini menangkap sebuah kapal motor yang diduga kuat membawa PMI secara ilegal.
Keberhasilan operasi ini berawal dari deteksi visual pengawas anjungan KRI Lepu 861, yang melaporkan keberadaan kapal mencurigakan kepada perwira divisi navigasi. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan radar, kapal tersebut terpantau berada sekitar tiga mil laut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
Tanpa menunda waktu, KRI Lepu 861 segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut sesuai dengan prosedur. Saat diperiksa, ditemukan 12 PMI nonprosedural bersama tiga awak kapal. Selain membawa para pekerja migran, kapal itu juga mengangkut cadangan bahan bakar, bahan pokok, serta satu bendel judi bingo.
Seluruh PMI dan awak kapal kemudian dibawa ke Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Makolanal) Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pekerja migran telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, sementara tiga awak kapal serta barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
TNI AL terus meningkatkan pengawasan perairan untuk mencegah tindak pidana di laut. Patroli rutin dengan deteksi dini diharapkan dapat menekan angka penyelundupan manusia dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah perbatasan. (Kepor)












