EKSPOSTIMES.COM- Penyelidikan kasus kematian siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, yang menggegerkan Malaysia, masih terus berlangsung. Autopsi terbaru mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat cedera otak traumatis yang sejalan dengan temuan dokter sebelumnya.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia, Komisioner Polisi M. Kumar, menyatakan meskipun cedera korban konsisten dengan jatuh, tidak dilakukannya autopsi awal bertentangan dengan protokol yang berlaku. Investigasi internal kini tengah dilakukan terhadap petugas investigasi dan supervisor yang menangani kasus ini.
“Ada kesepakatan dengan ibu korban yang menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh ahli patologi dan petugas investigasi,” jelas Komisioner Kumar, dikutip media Malaysia The Star, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Kejam dan Tak Beradab! Senator Azhari Desak Malaysia Bertanggung Jawab atas Kematian Syahrul
Kumar menekankan, meski ada dokumen persetujuan, petugas penyidik seharusnya bersikeras melakukan autopsi karena kematian berada dalam kondisi mencurigakan. Ia menambahkan bahwa petugas penyidik memiliki kewenangan hukum untuk membatalkan keinginan orang tua jika diperlukan.
Berdasarkan autopsi terbaru, dokter menyatakan kematian Zara Qairina akibat cedera otak traumatis berat disertai ensefalopati hipoksia-iskemik, yaitu kondisi ketika otak kekurangan oksigen atau aliran darah. Cedera ini konsisten dengan dugaan sebelumnya dan cedera akibat jatuh.
Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan pada pukul 04.00 WIB tanggal 16 Juli 2025 di dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah, dan meninggal di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 17 Juli. Ibu korban, Noraidah Lamat, sebelumnya melaporkan adanya memar di tubuh putrinya saat memandikan jenazah.
Baca Juga: Model 18 Tahun Tewas Setelah Threesome dengan Bos Bitcoin, Malaysia Buka Lagi Kasus Ivana Smit
Komisioner Kumar menjelaskan, penyelidikan yang diumumkan Dewan Jaksa Agung (AGC) akan berjalan paralel dengan penyelidikan polisi terhadap kemungkinan unsur kriminal. Tim khusus telah menemukan indikasi perundungan (bullying) yang terjadi sebelum insiden kematian.
“Investigasi masih berlangsung dan akan dirujuk ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Saya menjamin semuanya akan mendapatkan keadilan,” tegas Kumar, seraya menambahkan bahwa polisi akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, kemungkinan minggu depan. (*/tim)












