EKSPOSTIMES.COM- Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi damai di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) yang belum diberikan sejak tahun 2020.
Ketua Koordinator ADAKSI, Anggun Gunawan, menyatakan bahwa dalam aksi ini, mereka mengusung dua tuntutan utama, yakni pemerintah harus segera membayarkan tunjangan kinerja dosen ASN Kemendiktisaintek yang tertunda sejak 2020 dan pencairan Tukin tahun 2025 harus dilakukan secara adil untuk semua dosen ASN, tanpa pembedaan berdasarkan status PTN Satker, BLU, BH, maupun dosen DPK (PNS yang diperbantukan di PTS).
“Ada sekitar 300 dosen ASN dari berbagai daerah yang akan hadir dalam aksi ini,” ujar Anggun.
Aksi damai ini dimulai pukul 08.30 WIB di sekitar Istana Negara. Selain berorasi dan menyampaikan aspirasi, peserta juga menggelar aksi teatrikal bertema ‘11 Tahun Ketidakadilan Tunjangan Kinerja’. Perwakilan demonstran akan menyerahkan surat resmi kepada pihak Istana sebagai bentuk tuntutan mereka.
Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan ADAKSI. Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, mereka telah mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendiktisaintek di Jakarta sebagai bentuk protes simbolis.
Anggun menegaskan bahwa ketidakadilan dalam pencairan tunjangan kinerja ini sudah berlangsung terlalu lama.
“ASN lain di lingkungan Kemendiktisaintek menerima Tukin sejak pertama kali diangkat. Tapi dosen ASN harus menunggu lebih dari lima tahun tanpa kepastian,” katanya.
Di sisi lain, Kemendiktisaintek akhirnya merespons polemik ini melalui surat resmi bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025, yang ditujukan kepada seluruh pemimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, pada 28 Januari 2025, menyebutkan bahwa Tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan. Alasannya, tidak ada pengajuan alokasi anggaran untuk pos tersebut dalam proses birokrasi yang berlaku.
Meski demikian, para dosen ASN tetap menuntut kejelasan dari pemerintah dan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan ketimpangan ini. (cnn/rizky)













