Berita UtamaHukum & Kriminal

Asta Cita ‘Terabaikan’ di Sulut, Galian C Ilegal tak Tersentuh di Kasuang Tomohon

×

Asta Cita ‘Terabaikan’ di Sulut, Galian C Ilegal tak Tersentuh di Kasuang Tomohon

Sebarkan artikel ini
MESKI sudah berlangsung lama aktivitas galian C ilegal di Kasuang Kota Tomohon tidak tersentuh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

EKSPOSTIMES.COM- Aktivitas tambang ilegal di Kasuang, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menjadi mimpi buruk bagi warga sekitar. Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal demi melindungi sumber daya alam (SDA) nasional, namun realita di lapangan belum sesuai harapan.

Tambang Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kasuang terus menimbulkan kerusakan yang parah bagi lingkungan. Lalu lintas kendaraan berat yang tak terkendali menyebabkan jalan rusak. Selain itu, polusi udara dan berkurangnya sumber air bersih semakin memperburuk kondisi warga.

“Galian ini sudah lama berjalan tanpa izin. Kami sudah berkali-kali melaporkan, tapi tidak ada respons. Jika ini terus dibiarkan, lingkungan kami akan hancur,” keluh seorang tokoh masyarakat Kasuang, Minggu (4/1/2025).

Aktivitas tambang ilegal ini juga merusak lahan pertanian dan menyebabkan erosi tanah yang parah. Warga kini merasa tertekan oleh kondisi tersebut dan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

MELAWAN HUKUM, TAPI TETAP BEROPERASI

Kegiatan tambang tanpa izin usaha pertambangan (IUP) jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Perbuatan ini dapat dihukum hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Namun, tambang di Kasuang tetap beroperasi tanpa terkendali.

“Sepertinya ada oknum yang melindungi aktivitas ini. Penegakan hukum harus transparan dan tegas,” ujar Engko, Wakil Ketua Team 7 Intelejen dan Investigasi LAKRI.

Warga kini mendesak pemerintah untuk tidak hanya menutup tambang ilegal ini, tetapi juga memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan memenuhi komitmen Asta Cita Presiden.

“Jangan hanya slogan. Kami ingin bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal,” tegas salah satu warga Kasuang yang enggan meminta namanya dipublikasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Jika tidak segera ditangani, kepercayaan masyarakat terhadap Asta Cita Presiden bisa terkikis. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d