EKSPOSTIMES.COM- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan Gedung Gereja GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (6/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menyerahkan bantuan bagi jemaat sekaligus mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.10 Wita dan menghanguskan bangunan gereja yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah jemaat. Hingga Kamis sore, lokasi masih memperlihatkan sisa-sisa kebakaran, sementara jemaat mulai melakukan pembersihan dan pendataan kerusakan.
Kapolda tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 Wita didampingi para Pejabat Utama Polda Sulut, Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, serta Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Chandra Babega. Rombongan disambut pengurus dan warga Jemaat GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menyerahkan bantuan yang diperuntukkan bagi proses awal pemulihan dan perbaikan gedung gereja. Menurut dia, kehadiran kepolisian merupakan bentuk kepedulian terhadap jemaat yang sedang menghadapi musibah.
“Kehadiran kami merupakan wujud empati kepada seluruh jemaat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban serta mempercepat proses perbaikan sehingga aktivitas peribadatan dapat kembali berlangsung,” kata Kapolda.
Selain menyerahkan bantuan, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran yang cenderung meningkat pada musim kemarau. Ia meminta warga memastikan instalasi listrik dalam kondisi layak, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, baik di rumah maupun di tempat ibadah. Pastikan instalasi listrik aman dan jangan mengabaikan sumber api yang dapat memicu kebakaran,” ujarnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan moril kepada jemaat yang terdampak. Kapolda berharap proses pemulihan dapat berlangsung cepat melalui dukungan pemerintah, aparat, dan masyarakat sehingga gereja dapat kembali digunakan sebagai tempat ibadah dalam waktu yang tidak terlalu lama. (tim)












