EKSPOSTIMES.COM – Gelombang keresahan mulai disuarakan pemerintah kabupaten di tengah tekanan efisiensi anggaran yang berlangsung dalam dua tahun terakhir. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengungkapkan bahwa kebijakan penghematan anggaran telah membuat ruang gerak kepala daerah semakin sempit, sementara tuntutan pelayanan publik dan pembangunan justru terus meningkat.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Di hadapan anggota DPR dan pemerintah pusat, Bursah menyampaikan bahwa banyak kepala daerah kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka dituntut bekerja maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain kemampuan fiskal daerah semakin terbatas akibat pemotongan anggaran dan kewajiban melakukan efisiensi.
“Terus terang sudah meluas keresahan dan kebimbangan bagi kami menjalankan peran dan fungsi kepala daerah,” ujar Bursah dalam rapat tersebut.
Menurutnya, keterbatasan anggaran berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Sejumlah rencana yang telah disusun terpaksa menghadapi hambatan karena kapasitas keuangan daerah tidak lagi leluasa seperti sebelumnya.
“Kami memiliki keterbatasan fiskal untuk merealisasikan itu semua karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran,” katanya.
Namun persoalan yang dihadapi kepala daerah bukan hanya soal anggaran. Di tengah keterbatasan sumber daya, beban tanggung jawab justru semakin melebar. Bupati tidak hanya dituntut mengurus pelayanan pemerintahan, tetapi juga harus turun menghadapi berbagai persoalan kompleks di lapangan.
Bursah menyebut kepala daerah sering kali harus berhadapan dengan konflik tata kelola kawasan hutan, pertambangan, hingga persoalan lingkungan yang secara kewenangan tidak sepenuhnya berada di bawah pemerintah kabupaten.
Menurutnya, sejumlah daerah penghasil sumber daya alam menghadapi persoalan serius, mulai dari konflik agraria hingga dugaan penguasaan lahan masyarakat oleh korporasi besar.
“Termasuk kerusakan lingkungan yang jadi masalah besar saat ini, terutama kabupaten penghasil batu bara dan konflik agraria karena pengambilan tanah rakyat secara sewenang-wenang oleh korporasi sawit maupun korporasi batu bara,” ungkapnya.
Selain tekanan efisiensi anggaran, APKASI juga menyoroti persoalan Transfer ke Daerah (TKD) dan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH). Bursah menilai sistem pembagian penerimaan negara tersebut belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi daerah.
Ia mempertanyakan proses perumusan DBH yang menurutnya belum banyak melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang menjalankan pembangunan langsung di wilayah.
“Kami tidak tahu sama sekali, tidak pernah diajak berunding, tidak pernah diajak berdiskusi bagaimana rumusan DBH ini,” tegasnya.
APKASI berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih besar dengan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan fiskal. Sebab, menurut mereka, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menjalankan program pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Keresahan para bupati tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan fiskal daerah tidak hanya menyangkut angka dalam APBD, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah menjawab harapan masyarakat di tengah tuntutan pelayanan yang semakin besar. (Kom/Rizky)













