Hukum & Kriminal

Kejari Minahasa Buka Pintu Pengusutan Belanja Pot Bunga Rp66,6 Juta dan Hibah Mobil Rp598 Juta

×

Kejari Minahasa Buka Pintu Pengusutan Belanja Pot Bunga Rp66,6 Juta dan Hibah Mobil Rp598 Juta

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa membuka peluang mengusut belanja pot bunga cor beton senilai Rp66,6 juta dan hibah satu unit kendaraan roda empat senilai Rp598 juta kepada IPDN Kampus Tampusu. Namun, langkah hukum baru dapat dilakukan apabila ada laporan resmi yang disertai dokumen dan bukti awal.

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Syaiful Arief, SH, MH, saat dimintai tanggapan terkait sorotan publik terhadap dua pos belanja Pemerintah Kabupaten Minahasa yang direalisasikan pada saat pemerintah pusat mendorong efisiensi penggunaan anggaran.

“Boleh ada laporan resmi disertai dokumen atau bukti awal, Pak,” kata Syaiful.

Pernyataan tersebut menegaskan Kejari Minahasa membuka ruang bagi masyarakat, organisasi pengawas, maupun pihak lain yang memiliki informasi dan dokumen pendukung untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme hukum. Setiap laporan, kata dia, akan ditelaah sebelum ditentukan ada atau tidaknya dasar untuk ditindaklanjuti.

Sorotan publik bermula dari dokumen realisasi APBD Kabupaten Minahasa yang mencatat belanja modal aset tetap lainnya berupa pengadaan pot bunga cor beton sebesar Rp66,6 juta. Dalam dokumen yang sama juga tercantum realisasi belanja hibah satu unit kendaraan roda empat senilai Rp598 juta kepada IPDN Kampus Tampusu.

Dua pengeluaran tersebut menjadi perhatian karena direalisasikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang didorong pemerintah pusat. Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi, dasar perencanaan, serta manfaat langsung dari penggunaan anggaran tersebut bagi masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menyatakan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan menjadi tanggung jawab masing-masing Pengguna Anggaran (PA).

Menurut Watania, hasil evaluasi pemerintah daerah memastikan seluruh barang yang diadakan benar-benar ada dan bukan merupakan pengadaan fiktif.

Ia menjelaskan, pengadaan pot bunga cor beton merupakan bagian dari penataan kawasan untuk mendukung pengembangan Minahasa sebagai daerah tujuan pariwisata.

Adapun hibah kendaraan kepada IPDN Kampus Tampusu diberikan berdasarkan usulan pihak kampus sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur serta penguatan keberadaan kampus IPDN Regional Sulawesi Utara di Minahasa. (rizky/christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *