EKSPOSTIMES.COM- Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus seorang terduga predator anak bengis berinisial MB (41). Lima bocah laki-laki tak berdosa menjadi korban nafsu bejatnya.
‘Iblis’ berwujud manusia ini ditangkap pada Rabu 4 Desember 2024 di Jalan Siswa, Sario Manado.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan, Jumat (6/12/2024). Penangkapan MB kata Direktur, bermula dari jeritan kepedihan yang tersebar di media sosial.
“Tim kami langsung bergerak cepat, memburu pelaku yang meresahkan masyarakat ini,” tegas Direktur.
Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti di tangan MB.
“Ponselnya berisi rekaman video pencabulan yang dilakukannya, serta alat kontrasepsi,” kata Kombes Siahaan, wajahnya muram.
Yang lebih mengejutkan, MB mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual di Gorontalo. Namun, bukannya bertobat, dia malah meneruskan siklus keji ini di Manado.
Interogasi yang intens mengungkap bahwa MB telah mengulangi kejahatannya terhadap lima anak laki-laki.
Modusnya, dia menjerat korban dengan uang, jalan-jalan, dan makanan, lalu menyeret mereka ke rumahnya di Wanea untuk dirusak.
“Saat ini, MB mendekam dalam sel tahanan tahanan Polda Sulut. Kasus ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut,” ungkap Direktur.
Pelaku lanjutnya, terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
“Anak-anak kita adalah harta paling berharga. Kita tidak akan pernah membiarkan predator seperti MB merusak masa depan mereka” tegas Kombes Siahaan.
“Kepada seluruh orang tua, kami mengimbau untuk waspada dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak salah bergaul, apalagi sudah dipengaruhi miras,” tandasnya. (tim)













