Nasional

ATR/BPN Bergerak Cepat, Wujudkan Huntap Layak bagi Korban Erupsi Lewotobi

×

ATR/BPN Bergerak Cepat, Wujudkan Huntap Layak bagi Korban Erupsi Lewotobi

Sebarkan artikel ini
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan saat melaporkan progres pengadaan tanah untuk hunian tetap korban erupsi Gunung Lewotobi dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta.

EKSPOSTIMES.COM- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Laporan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam Rapat Tingkat Menteri yang berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/08/2025).

“Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan pelaksanaannya,” kata Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki.

Baca Juga: Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, meski proses Pengadaan Tanah untuk Huntap warga terdampak erupsi tersebut telah berjalan, masih perlu ada perbaikan administrasi.

“Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita juga selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku, kita terus usahakan untuk dilengkapi dokumennya,” ujarnya.

Pada 7 Agustus 2025 lalu, sudah dilakukan pula expose atau pemaparan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lebih lanjut, pada 11 dan 19 Agustus 2025, detail dokumen yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga sudah dikirimkan oleh Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Stop Menumpuk Tanah! Saatnya Bantu Rakyat Kecil dan Beri Akses Bagi yang Tak Punya

“Dokumen-dokumen ini tentunya kita butuhkan karena di sana juga akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai nanti kalau Pengadaan Tanah-nya di bypass, nanti akan ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait ini, Menko PMK menekankan pentingnya memikirkan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan bencana.

“Saya kira kita perlu memikirkan lebih fundamental langkah apa ke depan agar penanganan bencana itu jauh lebih cepat. Misalnya untuk penentuan lokasi (relokasi), kalau ke depannya daerah rawan bencana itu sudah langsung dipetakan zona yang tepat untuk relokasi, kita tidak perlu membahas penentuan zona relokasi lagi, karena kita sudah punya peta potensi zona relokasinya,” jelas Pratikno.

Pada rapat tersebut, hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto; Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti; dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran. (RIZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d