Nasional

Hoaks ‘BPN Tanah Gratis’ Merebak di TikTok, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Sertipikasi Gratis

×

Hoaks ‘BPN Tanah Gratis’ Merebak di TikTok, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Sertipikasi Gratis

Sebarkan artikel ini
Hoaks ‘BPN Tanah Gratis’ Merebak di TikTok, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Sertipikasi Gratis
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada program resmi bernama “BPN Tanah Gratis”

EKSPOSTIMES.COM – Jagat media sosial kembali diguncang dengan beredarnya kabar menyesatkan. Kali ini, sebuah akun TikTok bernama @bpn_tanahgratis menyebarkan informasi palsu tentang layanan pembuatan sertipikat dan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan mencurigakan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas membantah klaim tersebut, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan digital.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada program resmi bernama “BPN Tanah Gratis”

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi resmi hanya ada di kanal resmi kami, baik situs atrbpn.go.id maupun akun media sosial Kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Harison, keberadaan akun palsu semacam ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Konten menipu itu bisa saja menjadi pintu masuk tindak penipuan dengan mengatasnamakan lembaga negara.

“Akun-akun palsu tersebut mencederai kepercayaan publik kepada ATR/BPN. Karena itu, masyarakat harus selalu memverifikasi informasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memang sedang gencar melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program prioritas nasional ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan prosedur jelas, biaya terjangkau, dan sesuai aturan. Namun, PTSL tidak pernah dilakukan melalui akun pribadi atau tautan mencurigakan di media sosial.

“Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi kantor pertanahan setempat atau kanal resmi ATR/BPN. Pemerintah memang mempercepat penerbitan sertipikat tanah, tetapi mekanismenya jelas dan tidak melalui cara-cara yang ditawarkan akun palsu,” sambung Harison.

Kementerian ATR/BPN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi. Langkah ini penting untuk menghentikan penyebaran hoaks sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian lebih besar.

Untuk akses informasi yang valid, ATR/BPN menyarankan publik hanya merujuk ke kanal resmi: X (@kem_atrbpn), Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook (Kementerian ATR/BPN), YouTube (Kementerian ATR/BPN), TikTok (@kementerian.atrbpn), serta situs atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Dengan peringatan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin bijak, kritis, dan waspada terhadap informasi yang beredar di dunia maya. (Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d