EKSPOSTIMES.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dari sebuah kapal penumpang yang baru saja sandar di Pelabuhan Lirung, Jumat pagi (25/7/2025).
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yulham Azhar mengatakan, pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang kapal rute Manado-Talaud.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan 10 dos miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 240 botol air mineral dan disembunyikan dalam beberapa coolbox,” jelas Iptu Yulham, Sabtu (26/7).
Tak hanya miras, lanjutnya, petugas juga menemukan dua tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang turut disembunyikan dalam salah satu coolbox.
Seluruh barang bukti yang belum diketahui pemiliknya itu kini telah diamankan di Polres Kepulauan Talaud di Melonguane untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polres Talaud dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di wilayah perbatasan tersebut. (riz)












