EKSPOSTIMES.COM– Suasana sunyi Cidahu, Sukabumi, mendadak berubah mencekam. Jumat (27/6) lalu, sekelompok warga menyerbu sebuah rumah yang tengah menggelar retreat pelajar Kristen. Suara kaca pecah, teriakan massa, dan aksi pengrusakan menyelimuti rumah milik Ibu Nina yang ditempati keluarga Pak Yongki, sembilan jiwa yang tinggal sah sebagai warga Desa Tangkil. Kegiatan yang semula religius dan damai, berubah jadi malam penuh teror.
Peristiwa ini pun menghebohkan jagat maya setelah video insiden brutal tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat sekelompok warga memasuki bangunan, menghancurkan jendela, merusak fasilitas ibadah, dan bahkan menghancurkan motor serta gerbang rumah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bongkar Praktik Rentenir Terselubung, Sekolah Jadi ‘Biang Keladi’ Utang Rakyat
Tindakan itu menuai kecaman luas, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang langsung turun ke lokasi. Lewat video yang diunggah di akun Instagram resminya, Dedi menyatakan dengan tegas bahwa tindakan warga tersebut adalah tindak pidana dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Perusakan terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni Pak Yongki dan keluarga adalah peristiwa pidana. Saya meyakini proses hukum akan berjalan secara objektif. Saya juga akan mengawal sepenuhnya agar tuntas dan adil,” tegas Dedi, Senin (30/6).
Tak hanya itu, Dedi juga menunjukkan empatinya. Ia mengirimkan bantuan senilai Rp100 juta kepada keluarga korban untuk memperbaiki kerusakan, sekaligus mengirim tim psikolog guna membantu pemulihan trauma para korban terutama anak-anak pelajar yang ikut dalam retreat.
“Kerusakan yang ditimbulkan dari aksi anarkis ini saya tanggung secara pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi memastikan penyelidikan tengah berlangsung. Iptu Aah Saifulrohman, Kasi Humas Polres, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan pembubaran ibadah di gereja, melainkan pengrusakan terhadap rumah singgah yang oleh warga dicurigai dijadikan tempat ibadah tanpa izin.
“Kami tetap menyelidiki perusakan taman, gazebo, MCK, gerbang, dan satu unit motor. Penegakan hukum akan dilakukan,” katanya.
Namun, pernyataan Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, justru memicu perdebatan baru. Ia menyebut aksi warga sebagai bentuk “protes” atas dugaan pelanggaran fungsi rumah menjadi tempat ibadah, dan mengklaim pengelola villa telah beberapa kali diingatkan.
Peristiwa ini bukan sekadar konflik lokal. Ia mengoyak nurani kebangsaan, menguji janji konstitusi tentang kebebasan beragama, dan kembali memunculkan pertanyaan getir, apakah masih ada ruang aman untuk minoritas beribadah dengan damai di negeri ini?
Gubernur Dedi meyakinkan bahwa kejadian serupa tak akan terulang. Ia berkomitmen menjaga kerukunan dan menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.
“Saya pastikan masyarakat kembali hidup rukun dan damai. Mari kita saling menghargai perbedaan yang menjadi bagian dari jati diri bangsa ini,” pungkasnya.
Kini, mata publik tertuju pada proses hukum. Akankah aparat benar-benar objektif dan menegakkan keadilan? Ataukah kasus ini kembali tenggelam seperti banyak peristiwa intoleransi lainnya?. (*/tim)













