EKSPOSTIMES.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan terhadap kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya sebagai upaya meringankan beban finansial orangtua siswa serta mencegah jeratan utang yang makin marak di masyarakat.
“Kenapa saya menghentikan study tour dan berbagai kegiatan sekolah yang mengeluarkan uang, karena saya secara perlahan ingin menurunkan angka pinjaman masyarakat ke bank-bank gelap,” ujar Dedi saat menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Barak Militer untuk Preman dan Tukang Onar
Menurut Dedi, beban biaya pendidikan yang tidak langsung, seperti study tour, menjadi salah satu pemicu utama warga terpaksa meminjam uang ke lembaga tidak resmi, termasuk rentenir berkedok koperasi simpan pinjam.
“Sesungguhnya koperasi simpan pinjam yang beroperasi terbuka itu adalah rentenir dalam bentuk bank gelap,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas fenomena maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi di tengah masyarakat Jawa Barat, khususnya di pedesaan. Bahkan, berdasarkan data dan pengamatannya, Jawa Barat kini menempati peringkat pertama di Indonesia dalam tiga kategori mengkhawatirkan: pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan pinjaman informal atau yang populer dikenal sebagai bank emok.
“Jawa Barat adalah daerah ranking pertama pinjol, ranking pertama judol, dan ranking pertama bank emok,” tegas Dedi.
Bank emok, menurut Dedi, adalah praktik pemberian pinjaman uang secara berkelompok, yang biasanya dilakukan oleh ibu-ibu di lingkungan RT. Meski tampil sederhana, sistem ini sejatinya menyimpan jeratan bunga tinggi dan dampak sosial ekonomi yang serius.
“Setiap RT bisa ada belasan ibu yang bekerja sebagai rentenir dengan kedok pengelola pinjaman. Mereka menarik bunga 10 sampai 20 persen. Kalau punya uang Rp1 miliar, sebulan bisa menikmati Rp100 juta dari bunga yang berputar,” paparnya.
Selain bunga yang sangat tinggi, Dedi menambahkan, para pengelola bank emok ini umumnya tidak taat pajak, sehingga kegiatan mereka juga berpotensi merugikan negara. Ia bahkan menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tergolong dalam kategori bank gelap.
“Menurut saya ini adalah pelanggaran pidana. Mereka tidak bayar pajak, bunganya mencekik, dan ini terjadi di depan mata kita semua,” ujar Dedi dengan nada prihatin.
Dedi menilai, praktik-praktik tersebut memperburuk ketimpangan ekonomi dan mendorong masyarakat pada lingkaran utang yang sulit dihindari. Karena itu, ia merasa perlu melakukan intervensi kebijakan dari aspek yang bisa dikendalikan pemerintah, salah satunya dengan menghentikan kegiatan sekolah yang membebani biaya orangtua.
Kebijakan larangan study tour itu pun mendapat perhatian luas. Bagi Dedi, keputusan tersebut bukan sekadar soal pembatasan kegiatan, tetapi bagian dari langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang bersumber dari gaya hidup konsumtif dan ketidakmampuan mengakses pembiayaan formal.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: 70 Persen Janji Politik Sudah Diterjemahkan dalam Efisiensi APBD
“Kita harus jujur, banyak orangtua yang terpaksa minjam demi anaknya bisa ikut study tour. Itu keputusan yang emosional, tapi berujung pada jeratan utang,” ujarnya.
Sebagai alternatif kegiatan edukatif, Dedi mendorong sekolah untuk mengembangkan model pembelajaran berbasis lingkungan sekitar, kearifan lokal, dan kolaborasi dengan lembaga yang tidak membebani biaya. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di pendidikan dan pemerintahan desa untuk bersatu mengatasi persoalan utang informal yang makin meluas.
“Kalau ini tidak dihentikan, kita akan mewariskan masyarakat yang terbelit utang dari generasi ke generasi,” pungkasnya. (*/tim)













