EKSPOSTIMES.COM- Jejak uang haram kembali ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, giliran Jawa Timur yang menjadi sorotan. Dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah, KPK resmi menyita tujuh aset bernilai fantastis yang diduga terkait para tersangka, Senin (30/6/2025).
Tak sekadar membekukan rekening, lembaga antirasuah bergerak cepat di lapangan. Plang segel penyitaan kini telah terpasang diam-diam namun tegas di sejumlah properti mewah yang mencerminkan hasil dari permainan kotor anggaran publik.
“Dua bidang tanah dan bangunan di Sidoarjo yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka resmi kami sita,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7).
Aset lain yang turut disegel termasuk satu rumah tinggal dan satu lahan kosong di Surabaya, serta sebuah bidang tanah dan bangunan yang dicatut atas nama yayasan. KPK menduga seluruh properti itu digunakan untuk menyamarkan aliran dana suap.
“Kami masih terus menelusuri keterkaitan aset-aset ini dengan para tersangka,” imbuh Budi.
Kasus ini bukan perkara kecil. Total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan komposisi mencengangkan: empat penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara aktif, satu lainnya adalah staf pejabat. Di sisi lain, 17 orang diduga sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Namun hingga kini, KPK masih menyimpan rapat identitas mereka. Apakah ini tanda adanya nama besar yang siap “meledak” di publik?
“Kami masih fokus pada proses penyidikan. Identitas akan diumumkan saat waktunya tepat,” ucap Budi singkat.
Skema suap dana hibah bukan barang baru. Namun, kali ini tercium lebih sistematis—dan lebih nekat. Dana yang seharusnya mengalir untuk pembangunan masyarakat pedesaan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga bantuan pendidikan, malah dijadikan ladang panen oleh segelintir elite dan makelar anggaran.
Yang mencengangkan, salah satu aset bahkan disamarkan dalam bentuk peternakan sapi, diduga sebagai “kamuflase bisnis halal” untuk menutupi asal-usul dana. Yang lainnya, dipayungi atas nama yayasan yang semestinya bergerak di bidang sosial.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp4,3 Miliar Terkait Korupsi Mantan Gubernur Bengkulu
KPK kini berada di titik krusial. Dengan jumlah tersangka sebanyak itu, dan skema korupsi yang diduga melibatkan aktor dari dalam dan luar pemerintahan, masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan aset.
Apakah ini akan menjadi kasus korupsi hibah terbesar sepanjang 2025? Atau sekadar satu dari sekian skandal yang berlalu tanpa kejelasan?
Yang pasti, sinyal telah dikirim, hukum tengah mengetuk pintu-pintu kekuasaan di Jawa Timur. (*/tim)












