Politik & Pemerintahan

Viral Dugaan Pungli Jelang Lebaran, Pemkab Bogor Turunkan Tim Saber Pungli Usut Kasus Kades dan Sopir Angkot

×

Viral Dugaan Pungli Jelang Lebaran, Pemkab Bogor Turunkan Tim Saber Pungli Usut Kasus Kades dan Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini
Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor memeriksa dokumen terkait dugaan pungli menjelang Lebaran 2025.
Dugaan Pungli Jelang Lebaran, Pemkab Bogor Turunkan Tim Saber Usut Kades dan Sopir Angkot

EKSPOSTIMES.COM- Dua kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat menjelang Lebaran 2025 membuat publik geram. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak tinggal diam.

Untuk menegakkan integritas dan kepercayaan publik, Tim Saber Pungli dikerahkan untuk menyelidiki dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak dan permintaan THR dari Kepala Desa Klapanunggal kepada para pengusaha.

Bupati Bogor Rudy Susmanto secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Dalam konferensi pers pada Minggu (6/4/2025) di Pendopo Bupati, Rudy menegaskan komitmen kuat Pemkab untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat pungutan yang dilakukan oknum kepala desa maupun pemotongan insentif sopir angkot. Ini mencederai semangat pelayanan publik,” tegas Rudy.

Tim Saber Pungli yang turun bukan sembarangan. Mereka merupakan gabungan dari unsur Pemkab, Kepolisian, dan Kejaksaan, dan ditugaskan untuk bekerja cepat dan objektif selama sepekan penuh.

Fokus penyelidikan pertama tertuju pada Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang viral setelah surat permintaan THR kepada sejumlah pengusaha tersebar luas di media sosial. Ade telah diperiksa langsung oleh tim.

Baca Juga: Bupati Bogor Panggil Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR Rp 165 Juta, Inspektorat Turun Tangan

Sementara itu, dugaan pemotongan kompensasi sopir angkot yang beroperasi di kawasan wisata Puncak turut menjadi perhatian serius. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan organisasi angkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dana insentif yang seharusnya diterima penuh oleh para sopir.

“Langkah hukum akan diambil tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran,” tambah Rudy.

Pemkab Bogor berkomitmen untuk transparan dan akan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka kepada publik. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif maupun hukum akan dijatuhkan kepada pihak yang bersalah.

Langkah tegas ini diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, terlebih menjelang momentum Lebaran, saat beban ekonomi masyarakat sedang tinggi. Praktik pungli yang menekan rakyat kecil jelas tidak dapat ditoleransi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyat, bukan membebani,” kata Rudy tegas.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan edukasi etika bagi seluruh perangkat desa maupun institusi pelayanan publik.

Dengan penanganan yang cepat dan responsif, Pemkab Bogor ingin mengirim pesan jelas, tidak ada tempat bagi pungli di tanah Bumi Tegar Beriman. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *