EKSPOSTIMES.COM- Aktivitas pengolahan emas menggunakan Tong dan Tromol di wilayah Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menuai kekhawatiran masyarakat setempat. Pasalnya, limbah yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri telah mencemari lingkungan, termasuk aliran Sungai Kali Putih.
Sungai yang dulunya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci pakaian kini diduga sudah tidak layak digunakan akibat kontaminasi limbah.
“Airnya sekarang sudah tercemar. Kami khawatir limbah berbahaya dari Tong dan Tromol menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan di sini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan Tong dan Tromol di Tobongon juga dipertanyakan legalitasnya. Warga dan sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.
Firdaus Mokodompit, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, menyerukan tindakan tegas dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Aktivitas Tong dan Tromol di wilayah Tobongon harus segera ditertibkan, baik yang berizin maupun yang tidak. Pencemaran lingkungan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat sekitar Kali Putih, tetapi juga bagi lingkungan di sekitarnya,” tegas Firdaus.
Ia menambahkan bahwa jika Polres Boltim tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Polda Sulawesi Utara.
“Kami mendesak aparat bertindak cepat, karena jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah ini,” tandasnya. (tim)













