EKSPOSTIMES.COM- Di balik janji manis “cuan kilat” dari aplikasi OMC Job, warga Sulawesi Utara kini diguncang kenyataan pahit: tabungan ludes, utang menumpuk, dan hukum mulai mengetuk. Aplikasi ini kian kuat diduga sebagai skema Ponzi berkedok kerja online, dengan jejak kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah korban mengaku mulanya tergiur iming-iming pendapatan dari menyelesaikan “tugas digital”. Namun, untuk bisa “naik level”, mereka justru dipaksa menyetor dana lebih besar, hingga akhirnya dana tak bisa ditarik kembali. Yang lebih tragis, beberapa korban bahkan terjerat pinjaman online (pinjol) demi tetap ikut sistem jebakan ini.
Di tengah badai keluhan yang membanjiri media sosial, pengamat hukum Guntur Kumaunang SH angkat bicara. Ia menilai, sistem OMC Job mengandung unsur penipuan yang bisa dijerat KUHP dan Undang-Undang ITE.
“Skema begini bisa langsung dijerat hukum. Asal ada niat jahat dan kerugian, sudah cukup. Ini bukan sekadar pelanggaran etika digital, ini dugaan kriminal!” tegas Guntur, Rabu (9/7) malam.
Tak hanya itu, Guntur mengingatkan masyarakat agar tidak diam dan segera melapor ke pihak kepolisian. Menurutnya, kejahatan digital seperti ini akan terus tumbuh jika tidak ditekan dengan laporan dan penindakan tegas.
“Kejahatan bukan cuma karena ada niat, tapi juga karena kesempatan. Kalau korban diam, itu artinya memberi panggung untuk para pelaku,” tegasnya lagi.
Yang bikin geger, sepasang suami istri asal Minahasa, SR dan SS, diduga jadi ‘admin lokal’ OMC Job. Mereka disebut-sebut sebagai koordinator kegiatan, menyewa kantor, hingga mengatur pembagian hadiah. SS sempat mengakui bahwa mereka diinstruksikan langsung oleh pihak OMC pusat untuk menjalankan “operasional lapangan”.
Namun, pengakuan mereka dibantah keras oleh para korban.
“Mereka ajak tiap hari lewat story dan DM. Nggak maksa katanya? Jelas-jelas itu ngajak, dan sekarang kami yang kena rugi,” geram korban yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Saat ini, akses ke OMC Job telah terputus, dan aroma penipuan digital ini makin tercium tajam. Gelombang desakan agar polisi bergerak cepat menguat, terutama agar praktik serupa tak kembali muncul dengan wajah baru.
“Strukturnya jelas merugikan banyak orang. Penegakan hukum harus hadir sebelum korban makin banyak!” tutup Guntur dengan nada tegas. (riz)













