Hukum & Kriminal

Rp10 Triliun untuk Chromebook: Kejagung Telusuri Jejak Google dan Gojek

×

Rp10 Triliun untuk Chromebook: Kejagung Telusuri Jejak Google dan Gojek

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejaksaan Agung RI yang tengah menyelidiki dugaan suap Rp50 miliar terkait perkara Sugar Group
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar

EKSPOSTIMES.COM- Aroma skandal kian menyengat di balik pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kini, sorotan tajam Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tertuju pada dugaan keterkaitan investasi raksasa teknologi Google ke Gojek, perusahaan yang didirikan oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (15/7), Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami kemungkinan pengaruh investasi Google terhadap keputusan pengadaan Chromebook oleh pemerintah.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

“Itu yang mau didalami makanya, apakah investasi itu betul dan apakah berpengaruh pada pengadaan,” ujar Harli, sembari menegaskan bahwa pendalaman dilakukan secara menyeluruh.

Kecurigaan itu mencuat setelah penyidik memeriksa sejumlah tokoh kunci, termasuk Nadiem Makarim, Andre Soelistyo (mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek), dan Melissa Siska Juminto (pemilik PT Gojek Indonesia). Kantor pusat GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pun telah digeledah pada 8 Juli lalu, dengan penyitaan berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik.

Tak hanya dari pihak Gojek, penyidik juga menginterogasi GSM, perwakilan dari Google Indonesia yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager ChromeOS.

Dugaan semakin kuat ketika Kejagung menemukan indikasi pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar memaksakan penggunaan sistem operasi Chrome, padahal hasil uji coba sebelumnya menyatakan Chromebook tidak efektif.

“Tahun 2019 sudah diuji coba 1.000 unit. Tidak efektif. Tim teknis merekomendasikan Windows. Tapi kajiannya diganti, diarahkan ke Chrome,” beber Harli.

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa Chromebook dipaksakan, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek fantastis ini?

Total anggaran pengadaan yang mencapai Rp9,982 triliun terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). Dana jumbo ini kini berada di bawah sorotan tajam, menyusul kecurigaan bahwa pengadaan tidak berdasarkan kebutuhan riil, melainkan kepentingan tertentu.

Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada kekuatan besar yang mengatur dari balik layar?

Baca Juga: Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dan memastikan siapa yang akan bertanggung jawab. Dalam benang kusut teknologi, korporasi, dan kebijakan publik ini, publik menanti satu hal: kebenaran dan keadilan.

Uang rakyat bukan untuk eksperimen teknologi yang dipaksakan. Chromebook bisa diganti, tapi pendidikan yang dirusak, tidak bisa dikembalikan.(Lian/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d