Hukum & Kriminal

Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan

×

Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Kejagung Dalami Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025, terkait penyidikan skandal digitalisasi pendidikan oleh Kejaksaan Agung RI.

EKSPOSTIMES.COM- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi dicegah bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil Kejaksaan Agung RI sejak 19 Juni 2025 sebagai bagian dari pengusutan skandal korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 yang kini menyeret banyak nama dan dokumen penting.

Pencekalan dilakukan selama enam bulan ke depan, seiring dengan status Nadiem sebagai saksi kunci dalam perkara yang disebut-sebut melibatkan anggaran besar dan mekanisme pengadaan yang kompleks.

Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

“Iya, sejak 19 Juni, untuk enam bulan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/6).

Meski telah diperiksa pada Senin (23/6), Kejagung menegaskan bahwa keterangan Nadiem belum cukup. Harli menyebut masih ada serangkaian pertanyaan yang harus digali lebih dalam, termasuk data-data pengadaan yang belum dilengkapi oleh mantan menteri dan pendiri Gojek tersebut.

“Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana. Anggarannya cukup signifikan. Dan tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang belum dilengkapi,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (24/6).

Kejagung sendiri belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, namun menyiratkan bahwa hal itu sangat mungkin dilakukan setelah penyidik menelaah hasil pemeriksaan awal.

Program Digitalisasi Pendidikan yang awalnya digadang-gadang sebagai lompatan modernisasi sekolah Indonesia, kini berubah menjadi ladang pertanyaan hukum. Dari pengadaan tablet, perangkat jaringan, hingga aplikasi pembelajaran semuanya kini tengah disorot tajam.

Di tengah sorotan publik dan tekanan transparansi, nama Nadiem menjadi salah satu poros utama dalam upaya mengurai benang kusut kebijakan, anggaran, dan kepentingan vendor.

Kejaksaan bergerak cepat, namun masyarakat menunggu lebih dari sekadar pencegahan: mereka menanti kejelasan, siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dan masa depan pendidikan yang sempat dijanjikan melesat lewat digitalisasi.

Baca Juga: Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Raksasa di Proyek Digitalisasi Pendidikan Senilai Rp9,9 Triliun

Pencegahan Nadiem ke luar negeri menandai babak baru dari investigasi yang semakin mengarah pada jantung pengambilan keputusan di masa lalu. Dalam bayang-bayang visi pendidikan yang pernah dielu-elukan, kini tersisa pertanyaan krusial apakah digitalisasi kala itu benar-benar untuk anak bangsa, atau justru menjadi proyek menggiurkan yang diselimuti niat menyimpang?

Waktu dan hukum akan berbicara. Tapi publik sudah membuka mata. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *