EKSPOSTIMES.COM- Aksi kejahatan penggelapan mobil rental lintas provinsi akhirnya terbongkar. Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) sukses menangkap satu lagi buronan dalam kasus ini. Pelaku berinisial JM alias Jesen (22), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, tak berkutik saat diringkus di Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Sabtu (22/03/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.
Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B/165/III/2025/SPKT/POLDA SULUT mengenai hilangnya mobil rental Toyota Fortuner VRZ putih dengan nomor polisi B 136 WL. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Waafi mendapatkan informasi tentang keberadaan Jesen di sebuah lokasi di Winangun. Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kasus ini bukan sekadar penggelapan biasa. Sebelumnya, Tim Resmob telah lebih dulu meringkus tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Bahkan, kendaraan hasil penggelapan berhasil ditemukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Berkat kerja keras tim, mobil tersebut akhirnya dibawa kembali ke Polda Sulut sebagai barang bukti.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Sulut dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polda Sulut dalam memberantas kejahatan lintas daerah, khususnya yang merugikan masyarakat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik kasus ini. (tim)













