EKSPOSTIMES.COM– Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Raffi mencapai Rp1,17 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp55 miliar berupa kendaraan bermotor, termasuk 23 unit roda dua dan roda empat yang ia miliki. Selain itu, Raffi juga tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan senilai Rp737 miliar, semuanya hasil usahanya sendiri.
Rincian kekayaan Raffi Ahmad menurut LHKPN 2025 adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: 45 bidang, senilai Rp737 miliar
- Kendaraan bermotor: 23 unit, senilai Rp55 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp46 miliar
- Surat berharga: Rp307 miliar
- Kas dan setara kas: Rp17 miliar
- Harta lainnya: Rp5 miliar
Dengan akumulasi tersebut, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1,17 triliun. Laporan ini menegaskan posisinya sebagai salah satu figur publik dengan harta terbesar di Indonesia. (rizky)









