Politik & Pemerintahan

Pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih Rampung, Publik Menanti Transparansi

×

Pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih Rampung, Publik Menanti Transparansi

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Batas waktu penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto resmi berakhir hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa laporan dari para pembantu presiden akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dan verifikasi laporan sedang berlangsung guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Batas waktu penyampaian LHKPN adalah 21 Januari 2025,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi. Presiden Prabowo sendiri menegaskan bahwa integritas pejabat publik harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas negara.

KPK kini tengah menghitung jumlah pejabat yang belum memenuhi kewajiban ini. Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi pejabat baru di Kabinet Merah Putih.

Namun, bagi mereka yang sebelumnya telah melaporkan kekayaannya pada 2024 dalam jabatan terdahulu, tidak perlu lagi mengulang pelaporan.

“Pejabat lama tetap harus menyerahkan LHKPN, tetapi tenggat waktu mereka berbeda, yakni hingga 31 Maret 2025,” jelas Budi.

Hingga batas akhir, sebanyak 101 pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan kekayaannya.

Dari total itu, 46 diantaranya merupakan menteri dan pejabat setingkat.

Lalu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan LHKPN. Terakhir, sembilan utusan, penasihat, dan staf khusus presiden sudah menyerahkan berkas kekayaannya.

Dengan rampungnya tahap pelaporan ini, publik kini menantikan keterbukaan data serta akuntabilitas pejabat negara. Para pemerhati antikorupsi berharap KPK bersikap tegas terhadap pelanggaran atau kejanggalan yang mungkin ditemukan dalam laporan tersebut.

Masyarakat menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi awal dari tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, transparan, dan bebas korupsi. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *