Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 44 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa UKI, Kampus Janji Evaluasi Menyeluruh

×

Polisi Periksa 44 Saksi Terkait Kematian Mahasiswa UKI, Kampus Janji Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Polisi berjaga di depan Kampus Universitas Kristen Indonesia setelah insiden kematian mahasiswa
Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 44 Saksi

EKSPOSTIMES.COM – Penyelidikan terhadap kasus kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), terus berlanjut.

Hingga Rabu (9/4/2025), penyidik telah memeriksa total 44 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik insiden yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk jajaran rektorat UKI, petugas keamanan kampus, mahasiswa yang berada di lokasi kejadian, serta individu yang diketahui mengonsumsi minuman keras pada saat itu.

“Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran berdasarkan data dan fakta,” ujar Nicolas dalam keterangannya.

Nicolas menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait dugaan penganiayaan oleh senior kampus seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Meskipun beredar kabar bahwa korban mengalami patah tulang dan luka, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari tim forensik yang tengah melakukan autopsi terhadap jenazah Kenzha.

“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban hanya disampaikan oleh pihak yang berwenang, yaitu ahli forensik, bukan berdasarkan opini atau spekulasi yang beredar di publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nicolas mengatakan bahwa Polres Jakarta Timur tetap berkomitmen menjaga integritas penyelidikan meski tekanan opini publik terus meningkat. “Kami tidak akan mengambil keputusan gegabah. Semua harus berbasis bukti ilmiah dan proses hukum yang sah,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak UKI juga turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Kenzha. Rektor UKI, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, mengungkapkan bahwa ia pertama kali menerima kabar kematian mahasiswa tersebut pada pukul 20.58 WIB malam hari.

“Saya langsung minta agar pihak kampus melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur,” kata Dhaniswara dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025).

Ia mengakui, peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi UKI yang selama delapan tahun terakhir dikenal sebagai kampus yang relatif aman.

“Sejak saya menjabat rektor, belum pernah terjadi kejadian seperti ini. Sekarang kami akan melakukan evaluasi menyeluruh, agar hal serupa tidak terulang,” tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan oleh Polisi di Bone dan Makassar, Kasus Narkoba hingga Kekerasan Seksual Tersandung Uang Damai

Menurutnya, pihak keamanan kampus telah bertindak cepat begitu keributan terjadi.

“Begitu ada keributan, sekuriti langsung turun tangan. Pimpinan kampus, mulai dari wakil rektor, dekan, hingga kaprodi juga langsung menuju lokasi,” kata dia.

Namun, Dhaniswara menyayangkan beredarnya berbagai informasi simpang siur di media dan media sosial yang dinilai memperkeruh suasana. Ia menegaskan bahwa sikap diam pihak kampus bukan karena tidak peduli, melainkan memilih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

“Kami memilih diam bukan karena menutup-nutupi, tapi karena kami menghormati proses hukum dan ingin informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat,” ucapnya.

Dhaniswara menyatakan, dua aspek utama kini menjadi perhatian serius kampus. Pertama, investigasi penyebab kematian yang menjadi wewenang penuh pihak kepolisian. Kedua, evaluasi internal atas kebijakan, aturan, dan pengawasan kampus.

“UKI memiliki aturan, kode etik, dan sanksi yang jelas. Jika ada mahasiswa atau pihak mana pun yang terbukti melanggar atau terlibat, pasti akan dikenai sanksi. Termasuk kami juga akan evaluasi peran sekuriti kampus,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan akademik.

“Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terbukti. Kita akan melihat hasil dari penyelidikan resmi,” tambah Dhaniswara.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aktif pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga korban pun berharap keadilan ditegakkan dan penyebab sebenarnya dari kematian Kenzha segera terungkap.

Sementara itu, UKI berkomitmen memperketat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d