EKSPOSTIMES.COM- Dalam upaya menjaga keamanan dunia digital bagi anak-anak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap telah menghapus tidak kurang dari 993.144 konten bermuatan judi online selama periode 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025.
“Artinya kurang lebih hampir mendekati 1 juta konten judi online saja, ini belum yang pornografi dan lain-lain,” papar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (18/2).
Baca Juga: Komdigi Akan Beri Sanksi bagi Platform Medsos yang Izinkan Anak Buat Akun
Meutya menegaskan, meskipun angka tersebut tampak besar, namun Kemkomdigi menyadari bahwa penghapusan konten saja belum cukup. Diperlukan aturan serta tindakan-tindakan lainnya untuk menyelesaikan masalah judi online secara komprehensif.
Lonjakan positif dalam Indeks Keamanan Anak di Internet, di mana Indonesia naik ke kategori kuartil kedua pada 2023, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjadikan dunia digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Baca Juga: Dua Pegawai Komdigi Jadi DPO Kasus Mafia Judi Online
“Kita tentu ingin terus meningkatkan keamanan anak-anak kita di ruang digital, karena itu pemerintah saat ini terus melakukan dan memikirkan berbagai cara,” ujar Meutya.
Kemkomdigi sendiri mengaku masih terus berkomunikasi dengan platform digital untuk memastikan keberhasilan aturan ini, dengan mengandalkan itikad baik mereka. (tim)












