Hukum & Kriminal

Dua Pegawai Komdigi Jadi DPO Kasus Mafia Judi Online

×

Dua Pegawai Komdigi Jadi DPO Kasus Mafia Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Ade Ary

EKSPOSTIMES.COM- Polisi Daerah Metro Jaya kembali menguak fakta terbaru dalam kasus sindikat judi online yang menyeret beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yang masing-masing berinisial A dan M. Kombes Ade Ary juga menyebutkan bahwa pengejaran intensif terhadap kedua tersangka sedang berlangsung.

“Saat ini, tersangka A dan M telah dinyatakan sebagai DPO. Kami bersama tim Subdit Jatanras masih dalam upaya penangkapan keduanya,” kata Ade Ary saat memberikan keterangan pers pada Rabu 6 November 2024.

Namun, polisi belum memaparkan detail peran spesifik kedua tersangka. Langkah ini, menurut pihak kepolisian, adalah bagian dari strategi penyidikan yang masih terus berjalan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka lain berinisial AK, yang diduga memiliki peran krusial dalam pengaturan akses situs judi online. Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa AK berwenang mengatur buka-tutup blokir situs judi.

“AK memiliki kuasa untuk melakukan pemblokiran, dan hal ini sedang didalami oleh penyidik,” jelas Wira.

Yang mengherankan, tersangka AK ternyata pernah gagal dalam seleksi sebagai teknisi di Komdigi pada 2023, namun kemudian dipekerjakan dengan posisi yang memberinya wewenang penting tersebut.

“Walaupun tidak lolos seleksi, tersangka AK tetap diangkat menjadi pegawai dan diberi otoritas untuk mengatur akses situs,” lanjut Wira.

Polda Metro Jaya kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses penerimaan AK di posisi tersebut. Kasus ini menambah catatan hitam terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum di institusi pemerintah.

Dengan penyelidikan yang terus berjalan, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk praktik ilegal yang bisa merugikan. Tim penyidik berharap dapat segera menangkap kedua buronan dalam waktu dekat. (rizky purukan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page