Hukum & Kriminal

Mengguncang Sumatera Utara! Polri Bongkar 189 Kasus Perdagangan Orang, 546 Korban Diselamatkan

×

Mengguncang Sumatera Utara! Polri Bongkar 189 Kasus Perdagangan Orang, 546 Korban Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Petugas Polri menyampaikan konferensi pers terkait pengungkapan ratusan kasus perdagangan orang di Mapolda Sumatera Utara, 20 Juni 2025.
Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menjelaskan kronologi pengungkapan 189 kasus TPPO dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (20/6/2025).

EKSPOSTIMES.COM– Enam bulan terakhir menjadi saksi bisu kerja keras aparat kepolisian dalam membongkar kejahatan paling keji: perdagangan orang dan eksploitasi manusia.

Di bawah komando Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, sebanyak 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara. Jumlah korban yang diselamatkan? Mencapai 546 jiwa!

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan ini. Siapapun mereka calo, orang tua, bahkan oknum pejabat akan kami tindak tegas sesuai undang-undang,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Sindikat TPPO Dibongkar, Polri Tetapkan Tersangka, 569 PMI Dievakuasi dari Neraka Myanmar

Dari ratusan korban yang diselamatkan, rinciannya menunjukkan fakta mencengangkan: 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Kejahatan ini menyasar kelompok paling rentan di masyarakat, tanpa mengenal belas kasih.

Modus utama para pelaku adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Dari 189 kasus, 117 di antaranya melibatkan pengiriman PMI ilegal ke negara-negara seperti Malaysia, Suriah, Thailand, Myanmar, Dubai, hingga Korea Selatan. Tak hanya itu, ditemukan juga 48 kasus eksploitasi seksual dan 24 kasus eksploitasi anak.

“Ini nyata. Masif. Dan terus berlangsung. Kami ingin masyarakat lebih waspada, jangan tergiur janji manis pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan kontrak kerja ada, agar hak-hak pekerja bisa dilindungi,” imbau Nurul Azizah, polwan bintang satu itu.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh menyatakan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka, termasuk lima kasus PMI non-prosedural. Dari pengungkapan tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri dari 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Tak berhenti di situ, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turut mengungkap dimensi lain dari kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur migran. Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menyebut pihaknya menggagalkan penyelundupan 7,5 kg narkoba yang dibawa oleh seorang PMI dan dua kurir, dengan modus upah sebesar Rp40 juta.

“Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut menuju Pelabuhan Asahan. Kami menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba. Ini kolaborasi nyata antara Dirkrimum dan Dirnarkoba,” ungkap Jean Calvin.

Baca Juga: Resmob Polda Sulut Ciduk 11 Pelaku Curanmor, Jambret dan Pencuri Aki Jaringan Manado-Tomohon-Minahasa

Seluruh keberhasilan ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya perlindungan pekerja migran melalui Desk P2MI dan pemberantasan perdagangan orang secara menyeluruh.

Indonesia bergerak! Kejahatan yang bersifat lintas negara ini hanya bisa dilawan dengan kerja nyata, sinergi, dan ketegasan hukum. Polisi tak hanya hadir, tapi bertindak menjadi tameng bagi yang tak berdaya, dan mimpi buruk bagi para pelaku. (*/riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d