Hukum & Kriminal

Modus TPPO Kamboja Terbongkar, WNI Dijanjikan Operator Komputer Dipaksa Jadi Scammer

×

Modus TPPO Kamboja Terbongkar, WNI Dijanjikan Operator Komputer Dipaksa Jadi Scammer

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji menjanjikan, namun setibanya di negara tujuan justru dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (online scamming).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Moh Irhamni mengatakan, modus tersebut terungkap dari keterangan salah satu korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

“Korban bersama suaminya diiming-imingi seseorang yang mengaku operator di Kamboja untuk bekerja di perusahaan dengan janji gaji Rp 9 juta per bulan,” ujar Irhamni dalam konferensi pers pemulangan sembilan WNI korban TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12) malam.

Setelah korban menyatakan bersedia, seluruh kebutuhan keberangkatan, mulai dari paspor, visa, hingga tiket pesawat disiapkan oleh pihak perekrut. Namun, situasi berubah drastis begitu korban tiba di Kamboja.

Menurut Irhamni, paspor korban langsung diambil oleh sponsor setibanya di Bandara Phnom Penh. Korban kemudian dijemput dan dibawa menempuh perjalanan darat selama sekitar empat jam menuju lokasi kerja.

“Karena baru pertama kali ke Kamboja, korban tidak memahami lokasi tujuan dan mengikuti saja. Ternyata mereka dipekerjakan sebagai scammer,” kata Irhamni.

Di tempat tersebut, korban dipaksa menjalankan aktivitas penipuan daring. Jika tidak memenuhi target, korban menerima hukuman fisik maupun tekanan psikologis.

“Hukumannya berjenjang, mulai dari push-up, sit-up, hingga lari mengelilingi lapangan futsal sampai 300 kali,” ujar Irhamni.

Kesempatan melarikan diri muncul ketika korban diajak makan bersama di luar lokasi kerja. Dalam kondisi lengah, korban memanfaatkan momen tersebut untuk kabur dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Irhamni mengungkapkan, pimpinan atau bos di tempat korban bekerja merupakan warga negara asing asal Tiongkok.

Untuk tindak lanjut kasus ini, Desk Ketenagakerjaan Polri akan mendalami keterangan para saksi dan korban guna menerbitkan laporan polisi. Langkah ini dilakukan untuk memburu perekrut, koordinator lapangan, hingga pengendali utama jaringan TPPO.

“Desk berkomitmen melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk menjaring seluruh pihak yang terlibat,” kata Irhamni.

Sebelumnya, Polri mengumumkan keberhasilan memulangkan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono menyatakan, pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas lembaga.

“Ini hasil kolaborasi Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita poin ketujuh, yang menekankan perlindungan negara terhadap warga dari praktik eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.

“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara,” kata Syahardiantono. (cnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d