PeristiwaPolitik & Pemerintahan

KPU Tomohon Tetapkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

×

KPU Tomohon Tetapkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Sebarkan artikel ini
WAKIL Walikota terpilih Sendy Rumajar menerima salinan surat keputusan KPU Tomohon.

EKSPOSTIMES.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di ruang rapat KPU Tomohon, Rabu (5/2/2025).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Tomohon, Albertien V. Pijoh, yang membacakan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025, menetapkan kemenangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar dengan perolehan 31.173 suara.

“Ini adalah tahap akhir dari seluruh rangkaian Pilkada 2024. Besok, kami akan menyerahkan SK ke DPRD untuk diparipurnakan,” ujar Albertien Pijoh dalam konferensi pers.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran Pilkada. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu bukan hanya karena peran KPU, tetapi juga dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, turut mengapresiasi kerja KPU serta keterlibatan partai politik, peserta pemilu, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama proses Pilkada.

Setelah rapat pleno, salinan Surat Keputusan KPU diserahkan kepada pasangan terpilih, yang diterima langsung oleh Wakil Walikota terpilih, Sendy Rumajar.

Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu, unsur Forkopimda Tomohon, serta perwakilan partai politik pengusung pasangan pemenang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *