EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melakukan efisiensi anggaran 2025 hingga 47,05 persen, sesuai dengan arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam APBN dan APBD.
“Efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Awalnya, pagu anggaran Kementerian PANRB untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp392,98 miliar. Namun, setelah dilakukan pemangkasan sebesar Rp184,9 miliar, anggaran yang tersisa kini menjadi Rp208,08 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Sinergi untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis 2025
Pemangkasan ini mencakup beberapa program, seperti dukungan manajemen serta kebijakan dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Setelah dikurangi kebutuhan belanja pegawai, anggaran yang dapat dialokasikan untuk program-program lainnya hanya sekitar Rp75,05 miliar.
“Untuk menjaga efektivitas program, kami akan menerapkan strategi shared program dan shared outcome di lingkungan Kementerian PANRB,” tandasnya. (tim)










