HeadlineNasional

Kemendagri Turunkan Inspektur Khusus, Jejak Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana Kini Diselidiki

×

Kemendagri Turunkan Inspektur Khusus, Jejak Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana Kini Diselidiki

Sebarkan artikel ini
Gerindra mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan setelah keberangkatannya umrah di tengah darurat banjir dan longsor memicu kecaman publik. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Polemik kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS ke Tanah Suci di tengah status darurat banjir dan longsor memasuki babak baru. Sabtu siang, 6 Desember 2025, Kementerian Dalam Negeri resmi menurunkan inspektur khusus untuk mengusut perjalanan umrah yang memicu kemarahan publik itu.

“Hari ini Kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Jakarta.

Menurut dia, Mirwan tidak pernah meminta izin kepada Kemendagri untuk bepergian ke luar negeri. Izin hanya diajukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan itu pun telah ditolak.

“Gubernur Aceh sudah menolak permohonan perjalanan ke luar negeri. Situasi sedang tanggap darurat,” kata Bima.

Ia menambahkan, Kemendagri belum dapat memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Nama Mirwan mulai ramai dibicarakan sejak foto dirinya dan sang istri menjalani umrah tersebar luas di media sosial. Potret itu pertama kali muncul di akun Instagram biro perjalanan yang memfasilitasi keberangkatan bupati.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan buru-buru memberikan penjelasan. Kabag Prokopim, Denny Herry Safputra, mengatakan Mirwan berangkat setelah “melihat kondisi wilayah sudah stabil”.

Menurut dia, debit air di sejumlah daerah terdampak, khususnya Bakongan Raya dan Trumon Raya, sudah mulai surut.

Namun dokumen resmi yang diperoleh mengungkap hal berbeda. Juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, menyebut Mirwan mengajukan permohonan izin pada 24 November, sehari sebelum hujan ekstrem memicu banjir besar.

Gubernur Muzakir Manaf kemudian menetapkan status darurat bencana dan menolak permohonan tersebut secara tertulis.

“Permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” kata MTA.

Polemik itu juga mengguncang internal Partai Gerindra. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menyatakan partai mengambil keputusan tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” kata Sugiono, Jumat, 5 Desember 2025.

Sementara inspektur Kemendagri mulai bekerja di lapangan, sorotan publik terhadap Mirwan kian tajam. Di Aceh Selatan, warga yang tadinya sibuk membersihkan sisa lumpur kini berbicara tentang satu hal yang sama: seorang bupati yang menghilang di tengah bencana.

Pemeriksaan Kemendagri diperkirakan menjadi penentu masa depan Mirwan, baik sebagai kepala daerah maupun sebagai figur politik di Aceh. (dtc/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *