Hukum & Kriminal

Kejati Jateng Tahan Dua Pejabat Daerah Terkait Korupsi Miliaran Rupiah, Kasus Klaten dan Cilacap Bongkar Skandal Aset Daerah

×

Kejati Jateng Tahan Dua Pejabat Daerah Terkait Korupsi Miliaran Rupiah, Kasus Klaten dan Cilacap Bongkar Skandal Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejati Jateng menggiring dua tersangka pejabat daerah Klaten dan Cilacap yang terlibat korupsi aset miliaran rupiah.
Mantan Pejabat (Pj) Bupati Cilacap (2023-2024) Awaluddin Muuri (AM) ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. (Kiri) dan DS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, yang merugikan negara hingga Rp10,2 miliar (Kanan)

EKSPOSTIMES.COM- Dua kasus besar korupsi yang menyeret pejabat tinggi daerah kembali dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Dalam waktu berdekatan, dua tersangka utama masing-masing dari Kabupaten Klaten dan Kabupaten Cilacap resmi ditahan karena diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Pada Senin (23/6), Kejati Jateng resmi menahan DS, mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten. DS diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemkab Klaten yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Tak Takut Diteror, Prabowo Janji Lawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, penahanan dilakukan setelah DS menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan ditahan di Rutan Semarang selama 20 hari ke depan.

“Pada kurun waktu 2019 hingga 2022, diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Plaza Klaten yang seharusnya memberikan pemasukan signifikan bagi kas daerah,” ujar Arfan.

DS diduga menunjuk langsung PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) untuk memanfaatkan Plaza Klaten. Namun, alih-alih dikelola langsung, PT MMS kembali menyewakan Plaza Klaten ke sejumlah perusahaan pihak ketiga.

Seharusnya, sewa Plaza Klaten menghasilkan Rp14,2 miliar, tetapi faktanya hanya Rp3,9 miliar yang masuk sebagai pendapatan Pemkab Klaten. Dugaan kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp10,2 miliar, sementara Kejati masih menunggu audit resmi dari BPKP untuk mengonfirmasi nilai pastinya.

Menariknya, PT MMS telah menitipkan dana sebesar Rp4,5 miliar ke Kejati Jateng sebagai pengganti kerugian negara.

Sebelumnya, Kejati Jateng juga menahan AM, mantan Penjabat Bupati Cilacap yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah saat kasus terjadi. AM terlibat dalam dugaan korupsi pembelian tanah oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari perusahaan swasta PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, pembelian tanah seluas 700 hektare dilakukan oleh PT CSA pada tahun 2023–2024 dengan nilai Rp237 miliar, dan telah dibayar lunas. Namun, hingga kini PT CSA tidak pernah menguasai tanah tersebut, alias fiktif.

“Uang sudah keluar, tetapi lahan tidak pernah dikuasai. Ini jelas bentuk kerugian negara yang besar. Tersangka juga diduga turut menikmati keuntungan dari skema tersebut,” ungkap Lukas.

AM sebelumnya sempat maju sebagai Calon Bupati Cilacap dalam Pilkada 2024, namun gagal meraih kemenangan.

Dalam perkara ini, Kejati Jateng juga menetapkan dua tersangka lainnya ANH, Direktur PT Rumpun Sari Antan dan IZ, Komisaris PT Cilacap Segara Artha

Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman berat bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga: Komut Sritex Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun, Kejagung Bongkar Skandal Finansial Besar

Dua kasus korupsi ini menjadi potret buram pengelolaan aset daerah yang penuh celah untuk diselewengkan. Dari penyalahgunaan wewenang hingga praktik bisnis fiktif, dana publik kembali menjadi korban.

Kini, sorotan publik tertuju pada komitmen penegak hukum menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Mampukah jerat hukum menembus aktor-aktor di balik layar yang lebih besar?

Satu hal yang pasti, rakyat kembali menanggung kerugian, sementara kepercayaan terhadap pengelolaan aset negara terus diuji. (*/riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d